Pasien BPJS Syok Belum Sembuh Tapi Disuruh Pulang, Rumah Sakit Alasan Klaimnya Sudah Rp11 Juta
Rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp11 juta.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Video perdebatan tersebut pun ramai setelah diunggah oleh akun @info_********** di Instagram pada Selasa (13/8/2024).
"Untuk tahu ada apa-apa butuh pemeriksaan lebih lanjut. Ada USG, sistem abdomen dan bapak harus ambil rujukan. IGD itu unit gawat darurat untuk kondisi mengancam nyawa," jelas dokter dalam video.
Hingga Rabu (14/8/2024), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 300.000 kali, disukai 5.783 akun, dan menuai 2.329 komentar dari netizen.
Lantas seperti apa syarat pasien bisa mendapat layanan IGD, apakah kista tidak termasuk?

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, pasien BPJS bisa mendapatkan pelayanan IGD.
Yakni ketika memenuhi ketentuan kondisi gawat darurat.
Kondisi gawat darurat tersebut mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.
Merujuk pada Permen tersebut, berikut kriteria kegawatdaruratan:
Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain atau lingkungan
Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
Adannya penurunan kesadaran
Adannya gangguan hemodinamik
Memerlukan tindakan segera
Namun pemeriksaan dokter tetap diperlukan untuk menentukan apakah kondisi pasien perlu penanganan cepat.
"Yang berwenang menetapkan pasien JKN termasuk mengalami gawat darurat atau tidak, adalah dokter yang memeriksa pasien tersebut," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Rabu.
Apabila dari hasil pemeriksaan pasien tidak termasuk kriteria kegawatdaruratan, lanjut Rizzky, maka perlu membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapatkan perawatan di IGD.
BPJS
Irmawati
Kabupaten Jeneponto
Sulawesi Selatan
RSUD Lanto Daeng Pasewang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BREAKING NEWS: Polisi Tulungagung Gali Jenazah Bayi Terkubur di Samping Rumah Warga: Tak Dibungkus |
![]() |
---|
Heboh Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Pria di Tuban Didatangi Aparat, Berawal Ikut Tren: FOMO |
![]() |
---|
Menko Zulhas Serahkan KTA PAN pada Putra Pengasuh Ponpes di Bondowoso, Sinyal Jadi Ketua DPD Menguat |
![]() |
---|
Dibuka Menko Pangan Zulhas, Munas MA IPNU di Bondowoso Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting Nasional |
![]() |
---|
Tiga Hal Pengaruhi Kesehatan Reproduksi Remaja Putri, ini Tips Hidup Bersih dari Dokter FK Unair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.