Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhirnya Pengemis Meresahkan Pengguna Jalan Exit Tol Madiun, Dievakuasi Petugas Gabungan

Petugas gabungan akhirnya mengevakuasi seorang perempuan, yang diketahui berprofesi pengemis di Persimpangan Lampu Lalu Lintas Exit Tol Madiun

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
EVAKUASI - Pengemis yang viral di media sosial diamankan Petugas Gabungan, saat meminta minta kepada pengguna jalan di Exit Tol Madiun, Rabu siang (17/9/2025). Pengemis bernama Meliana Santi Dewi, akrab disapa Meli, meresahkan masyarakat lantaran meminta disertai aksi kekerasan 

Poin Penting : 

  • Pengemis yang meresahkan di Exit Tol Madiun akhirnya dievakuasi petugas gabungan
  • Pengemis bernama Meli memaksa pengguna jalan yang melintas dan berhenti tepat di bawah lampu lalu lintas
  • Bahkan Meli memukul pengguna jalan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Petugas gabungan akhirnya mengevakuasi seorang perempuan, yang diketahui berprofesi pengemis di Persimpangan Lampu Lalu Lintas Exit Tol Madiun, Rabu (17/9/2025) pukul 11.30 WIB.

Evakuasi dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat, atas aksi pelaku yang beredar melalui video amatir, hingga viral di media sosial.

Setelah diamankan ketika tengah meminta minta, pengemis itu kemudian dibawa ke Kantor Desa Balerejo. Berdasarkan pendataan, identitas pengemis bernama Meliana Santi Dewi, akrab disapa Meli, usia 46 tahun, warga desa setempat, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kabupaten Madiun Andy Wijayanto mengatakan, keberadaan Meli mencemaskan pengguna jalan yang melintas dan berhenti tepat di bawah lampu lalu lintas.

“Aksi Meli mengganggu karena sering meminta-minta kadang kadang memukul kepala pengendara. Kemudian juga memukul kaca mobil. Jadi itu membuat gelisah,” ujar Andy.

Baca juga: Pengemis di Exit Tol Madiun Pukul Pengendara Motor, Satpol PP Bakal Tindak Tegas

Langkah selanjutnya yakni membawa Meli ke RSUD Caruban, untuk perawatan selama 10 hari. Setelah itu akan ditangani oleh UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Kediri.

“Kami memastikan hasil pemeriksaan apakah ODGJ atau tidak. Kalau nanti hasilnya memang ada indikasi ke sana, akan kami antar ke fasilitas kesehatan yang berwenang,” bebernya.

Ditanya mengenai respons tegas yang baru saja dilakukan, Andy mengakui sebelumnya ada kendala dari pihak orang tua Meli, dalam mengupayakan rehabilitasi.

“Orang tua tidak mengizinkan. Nah ini terakhir kami melaksanakan evakuasi, kami buat surat pernyataan kepada orang tuanya, apakah bersedia untuk direhabilitasi atau tidak. Kalau tidak nanti ada sanksinya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved