Berita Tulungagung
Rumah dan Tanah Warga Tulungagung ini Dieksekusi Meski Pegang Sertifikat Sah, Begini Penyebabnya
Proses eksekusi rumah Jihamam di Dusun Krajan Desa Gesikan, Kecamatan Pakel berlangsung dalam suasana panas, Kamis (12/9/2024).
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Proses eksekusi rumah Jihamam di Dusun Krajan Desa Gesikan, Kecamatan Pakel berlangsung dalam suasana panas, Kamis (12/9/2024).
Pemilik rumah melalui penasihat hukumnya menolak pengosongan rumah karena merasa masih punya hak.
Obyek yang dieksekusi berupa dua bidang tanah, masing-masing seluas 427 meter persegi dengan bangunannya, dan 553 meter persegi berupa tanah kosong.
Jihamam masih memegang sertifikat sah, sementara pengadilan memerintahkan eksekusi.
Debat antara Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung dan penasihat hukum berlangsung satu jam.
Pengadilan Negeri bersikukuh melaksanakan eksekusi, berdasar risalah lelang atas obyek yang dieksekusi.
Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank, Belum Genap Sebulan usai Dilantik
Eksekusi dilaksanakan atas permohonan Markidi, warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu selaku pemenang lelang.
Sementara pihak Jihamam juga merasa punya hak atas tanah dan rumah yang ditempatinya, karena masih memegang dokumen kepemilikan yang sah berupa sertifikat.
Penasihat hukum Jihamam pun sepakat untuk menempuh jalur hukum dan menghentikan perdebatan.
Namun Jihamam dan para kerabatnya berupaya menghalangi eksekusi.
Sejumlah tukang yang disiapkan pemohon lelang tidak berani mengosongkan rumah, karena menerima intimidasi.
“Jejeren bolomu lek arep geger. Sak penakmu ngrusak omahe wong (Bariskan temanmu jika ingin geger. Seenekmu merusak rumah orang,” tantang salah satu kerabat Jihamam.
Sementara Jihamam berdiri di depan pintu utama rumahnya, menghalangi petugas pengadilan yang akan membuka paksa.
“Yang tidak berkepentingan silakan keluar. Ini rumah hak milik saya,” seru Jihamam sambil menunjuk orang-orang di rumahnya.
Eksekusi Rumah
sertifikat sah
Pengadilan Negeri Tulungagung
risalah lelang
Tulungagung
TribunJatim.com
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.