Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Bikin Sayembara Siram Kotoran ke Rumah Vadel Badjideh, Hadiahnya hingga Rp200 Juta

Nikita Mirzani bikin sayembara lempar kotoran ke rumah Vadel Badjideh. Beri hadiah hingga Rp200 juta: Kalau dilaporin polisi, gue belain.

Editor: Hefty Suud
Instagram
Nikita Mirzani bikin sayembara lempar kotoran ke rumah Vadel Badjideh. Beri hadiah Rp200 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Nikita Mirzani kini diduga melaporkan pacar Lolly, Vadel Badjideh ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Dari laporan tersebut, polisi mengungkapkan wanita yang akrab disapa Niki ini melaporkan seseorang atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.

Nikita Mirzani sendiri tak menyebut siapa sosok yang dilaporkannya, hanya berinisial VA

Diduga VA adalah Vadel Alfajar Badjideh, kekasih Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly yang merupakan putri Nikita Mirzani

Di tengah ramai laporan tersebut, sayembara Nikita Mirzani terkait Vadel Badjideh jadi sorotan. 

Melansir dari postingan salah satu akun gosip di Instagram yang diunggah Kamis (12/9/2024), beredar cuplikan video ulang saat Nikita Mirzani tengah melalukan live TikTok.

Di salah satu momen, ibu tiga anak itu bahkan membeberkan soal sayembara yang dibuatnya untuk netizen.

Yakni bagi siapa pun yang bisa menyewa mobil truk tinja dan menyiram ke rumah Vadel, Nikita bakal memberikan hadiah fantastis.

Berupa uang sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Polisi Kuak Isi Laporan Nikita Mirzani Berkaitan UU Perlidungan Anak, Soal Lolly dan Vadel Badjideh?

"Bila perlu kalau ada yang bisa ke rumahnya sewa mobil tinja terus siram rumahnya pake air tinja gue kasih 100 juta," beber Nikita Mirzani.

Tak berhenti sampai di situ, Nikita juga mencoba menenangkan netizen apabila ada yang takut dilaporkan ke polisi saat ingin mengikuti sayembaranya itu.

"Kalau dilaporin polisi nanti gue yang belain tenang.

Yang ada nanti jungkir balik dia yang gue masukin," imbuh Nikita.

Lebih lanjut, Nikita di pertengahan sampai menaikkan hadiah dari sayembaranya.

Yakni menjadi Rp 200 juta.

Postingan akun @lambe__danu

"Dua ratus deh, dua ratus well, barangsiapa yang yang bisa nyiramin ke rumahnya.

Kalian sewa truk tinja lokasi rumahnya di Petukangan well," tandas Nikita Mirzani.

Sontak saja, usai diunggah postingan tersebut langsung banjir komentar dari netizen.

"Gw kalo tau, asli gw yg siram sih..demi 200jt, udh gt d backup lg kalo masuk penjara," komentar @ai***.

"Itu lucu2an aja ya jgn serius amat," tulis @yun***.

"Jadi niki sakit bgt sih walaupun bilangnya gapeduli anaknya tapi hatinya hancur bgt," tambah @out***.

Baca juga: Sosok yang Dipolisikan Nikita Mirzani Ternyata Vadel Badjideh? Lolly Jadi Korban ‘Masalah Besar’

Baca juga: Vadel Badjideh Rela Kehilangan Job Demi Lolly, Bantah Hidup Pakai Uang Pacar: Keluarga Gue Berada

Polres Metro Jakarta Selatan buka suara soal laporan Nikita Mirzani

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan polisi Nikita Mirzani sudah diterima.

Kini laporannya sedang diproses oleh penyidik.

"NM benar membuat laporan. NM sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, yakni LM yang masih 17 tahun dan terlapor VA," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

 Mengenai inisial VA yang dilaporkan Nikita Mirzani, diduga adalah Vadel Alfajar Badjideh, kekasih Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly yang merupakan anak sulung Niki.

Artis Nikita Mirzani melaporkan sosok VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ibunda Lolly dibuat kesal oleh sosok VA.
Artis Nikita Mirzani melaporkan sosok VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ibunda Lolly dibuat kesal oleh sosok VA. (Kolase YouTube Mantra Room/Cumicumicom)

Dari laporan tersebut, polisi mengungkapkan wanita yang akrab disapa Niki ini melaporkan seseorang atas dugaan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan kasus pidana.

"Bukti yang dibawa saat laporan berupa foto," ucapnya.

Namun, Niki yang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid hanya membuat laporan polisi saja, bintang film Comic 8 itu belum menjalani pemeriksaan dengan penyidik.

"Nanti dijadwalkan lagi pemeriksaan dengan pelapor (Nikita Mirzani) dan terlapor VA. Sementara Polisi masih mendalami semuanya," ujar Nurma Dewi.

Dalam laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dijerat dengan pasal 76 D Jo 45 UU Perlindungan Anak, serta beberapa pasal lain yang masuk dalam dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan KUHP.

Setelah ditelusuri mengenai Pasal 76D dan 76E UU perlindungan anak, berisi tentang Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita Seleb lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved