Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok VA yang Dipolisikan Nikita Mirzani, Lolly Jadi Korban, Nikmir Muak: Dibiarin Kurang Ajar

Artis Nikita Mirzani melaporkan sosok VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ibunda Lolly dibuat kesal oleh sosok VA.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase YouTube Mantra Room/Cumicumicom
Artis Nikita Mirzani melaporkan sosok VA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ibunda Lolly dibuat kesal oleh sosok VA. 

Mulanya, aktris 38 tahun tersebut mengaku sudah merasa tenang setelah dua tahun tidak memiliki masalah hukum.

Namun, akhirnya hari ini ia kembali mendatangi kantor polisi untuk membuat pelaporan.

"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," tukas Nikita Mirzani.

Sekali lagi, Nikita masih berusaha tutup mulut soal sosok yang dilaporkan olehnya.

Nikita menegaskan, ketika dirinya memutuskan membuat laporan, berarti permasalahannya sudah sangat serius.

"Nanti juga tahu, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP. Gue kesal muka gue disanding-sandingin sama muka binatang," kata Nikita.

Mengenai sosok yang dilaporkan, Nikita berujar akan memberitahukannya pada pekan ini.

Mengingat kasus yang dilaporkannya menurutnya sangat penting.

Baca juga: Vadel Tegaskan Kabar Lolly Hamil Fitnah, Bantah Manfaatkan Anak Nikita Mirzani: Keluarga Gue Berada

"Pokoknya tunggu saja, minggu-minggu inilah. Ini kasus penting, prosesnya lebih cepatlah," tambahnya.

Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.

Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."

"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan buka suara soal laporan Nikita Mirzani.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan polisi Nikita Mirzani sudah diterima.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved