Berita Entertainment
Awal Mula Mandala Shoji Gugat Hotel di Pontianak, Emosi Diusir dari Kamar dan Tak Ada Iktikad Baik
Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait gugatan presenter Mandala Shoji, Rabu (11/9/2024).
Penasihat Hukum Mandala Shoji, Andi A. Falki mengatakan, keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang menunjukkan bukan hanya kliennya yang mengalami kejadian ini.
Namun, yang sangat disayangkan, pihak hotel seolah tidak memiliki rasa empati dan penyesalan dengan menyampaikan permohonan maaf.
"Pihak hotel terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan iktikad baik. Ini tidak ada relevansinya jika ada pihak lain yang membayar atau tidak, karena faktanya klien kami hanya menginap selama dua hari,"ujar Andi A. Falki seusai sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu, 11 September 2024.
Baca juga: Dimas Ahmad Dulu Artis Kini Tak Malu Jadi Tukang Parkir, Raffi Ahmad: Kayak Aku, Kerja Apa Aja
Tak ada iktikad baik
Dalam sidang, Mandala sempat meluapkan emosinya karena menilai tidak adanya iktikad baik dari pihak hotel terkait permasalahan ini.
Bahkan pihak hotel juga mengajukan rekonvensi atau gugatan balik terhadap Mandala dengan nilai mencapai milyaran rupiah.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan baik, tapi hotel tidak menunjukkan iktikad baik," ungkap Mandala.
"Sebelum sidang ini ada namanya sidang mediasi. Saya sudah jauh-jauh datang ke Pontianak, tapi apa, pihak hotel tidak pernah datang ownernya atau GM-nya atau perwakilan langsung nggak ada, yang ada pengacara. Niatnya apa coba. Kalau ada iktikad baik mana? tunjukkan dong, yang ada salahkan saya. kalian tau gak, dia tuh gugat saya," lanjutnya.
Di sisi lain, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, juga menyampaikan rasa sakit hatinya atas kasus yang dialaminya itu.
Sebagai konsumen yang merasa dirugikan dan memiliki bukti atas itu, pihaknya justru digugat dari pihak hotel.
"Kami hanya konsumen yang menginap, tetapi tiba-tiba dikeluarkan dan kemudian digugat miliaran rupiah. Semua bukti sudah ada, dan kejadian ini sudah viral. Kami merasa sangat dirugikan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak hotel memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan.
"Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab," kata Thison.
Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi.
TribunJatim.com
Mandala Shoji
Master of ceremony (MC)
Tribun Jatim
Hotel Golden Tulip
Pontianak
TribunEvergreen
presenter
berita viral
jatim.tribunnews.com
| Sosok yang Bayar Biaya RS Fahmi Bo, Janji Bantu Cari Kerja, Kini Berangsur Membaik Usai Operasi |
|
|---|
| Pengacara Raden Nuh Tuntut Bayaran Rp250 Juta ke Raffi Ahmad, Nagita Slavina Angkat Tangan |
|
|---|
| Alasan Hotman Paris Buka Lowongan Aspri yang Bisa Bela Diri, Bakal Diajak ke 73 Klubnya |
|
|---|
| Tangis Musdalifah Murka ke Paman, Rumah Orang Tuanya Dilelang Gegara Cicilan Rp200 Juta Tak Dilunasi |
|
|---|
| Kisah Cinta Putri Tanjung dan Guinandra Jatikusumo, Lamaran dan Pernikahan Megah Bernuansa Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kolase-foto-Mandala-Shoji-dan-istrinya.jpg)