Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

SELEB TERPOPULER: Jordi Onsu Sindir Tabiat Ira Nandha - Vadel Badjideh Terancam Penjara 15 Tahun

Simak berita seleb terpopuler yang menjadi sorotan hari ini, Senin (16/9/2024). Mulai dari Ira Nandha disindir Jordi Onsu kembali ke pelukan Elmer

Editor: Torik Aqua
Kolase Instagram
Berita terpopuler hari ini, Vadel Badjideh terancam penjara 15 tahun - Jordi Onsu sindir kelakuan Ira Nandha 

Dikutip dari its.ac.id, anak Mat Solar bernama Mikhail Ali Shidqi lulus sebagai salah satu wisudawan berprestasi.

Tak hanya menghadiri wisuda Mikhail, Mat Solar juga antusias menghadiri pernikahan anaknya, Idham Aulia pada 2018.

Daftar Film yang Pernah Dibintangi Mat Solar

- Perawan Rimba

- Dongkrak Antik

- Dilihat Boleh Dipegang Jangan

- Kinanti

- Di Luar Batas

- Wakil Rakyat

Daftar Sinetron yang Pernah Dibintangi Mat Solar

Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Lola & Liliput

Bajaj Bajuri

Tukang Bubur Naik Haji

Bang Jagur

Hidayah

Cerita KTP

Menuju SurgaMu

Si Entong 2

3. Vadel Badjideh terancam dipenjara usai dilaporkan Nikita Mirzani  

Nikita Mirzani punya bukti kuat untuk penjarakan Vadel Badjideh

Diketahui, Nikita Mirzani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Atas laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. 

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

Ancaman hukuman ini salah satunya berkaitan dengan dugaan anak Nikita Mirzani, Lolly hamil di luar nikah. 

Lolly dikabarkan dua kali hamil dan mengugurkan kandungannya dengan sang kekasih, Vadel Badjideh

Fahmi Bachmid mengatakan Nikita telah mengantongi sejumlah bukti foto dan video dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Vadel.

Lewat bukti-bukti itu, Nikita menegaskan Vadel tak akan bisa mengelak.

"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi kepada Kompas.com.

"Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," lanjutnya.

Mengenai update kasus ini, laporan Nikita tengah di proses oleh Polres Jakarta Selatan.

Nantinya ibu tiga anak itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor oleh kepolisian.

Terkait suasana hati kliennya kini, Fahmi menyebut Nikita sudah marah besar pada Vadel dan keluarga.

Baca juga: 2 Kali Lolly Gugurkan Kandungan? Pantas Nikita Mirzani Seret Vadel Badjideh ke Polisi: Binatang

Baca juga: Lolly Beri Pesan Cinta untuk Vadel Badjideh, Akui Tak Menyesal Jalani Hubungan dengan Pacarnya

"Minggu depan (Nikita diperiksa), proses itu harus kita ikuti."

"Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi," ucap Fahmi.

Tidak hanya itu, Nikita juga telah menyiapkan saksi-saksi dari luar negeri.

Nantinya saksi-saksi tersebut akan turut menyampaikan kesaksiannya di persidangan pekan depan.

“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," ucap Fahmi kepada Tribunnews.com.

Namun, Fahmi tak langsung mengungkapkan identitas saksi-saksi dari pihak Nikita.

Dikatakannya, para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita dan anaknya yang kini masih berusia 17 tahun itu.

"Kayaknya sih orang-orang yang bersimpati dengan Niki dan kayanya mereka orang-orang yang ingin menyelamatkan LM (Lolly)," ucap Fahmi.

Baca juga: 2 Sosok Saksi dari Luar Negeri Diundang Nikita Mirzani Buat Kasus Aborsi Lolly, ‘Orang Bersimpati’

Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.

Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.

"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."

"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved