Tragedi ODGJ Kabur dari Rumah Sakit, Bacok Bastian Hingga Gotong dan Sembunyikan Korban
Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AM kabur dari rumah sakit hingga membuat tragedi.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AM kabur dari rumah sakit hingga membuat tragedi.
ODGJ yang kabur itu lalu membunuh seorang pria bernama Bastian Sakol (68) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bastian tewas usai ditebas oleh ODGJ tersebut.
Kini ODGJ itu sudah ditangkap aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: 1 Keluarga Derita ODGJ Tinggal di Rumah Tak Layak, Cucu Awalnya Normal, Ketahuan saat Didatangi Guru
Korban merupakan warga Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
AM berasal dari Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor.
Dia merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang.
"Diduga pelaku AM ini ditangkap kemarin oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (16/9/2024).
Ariasandy menyebut, AM membunuh korban menggunakan sabit dan botol serta kayu di kebun jagung korban di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Sabtu (14/9/2024).
Usai membunuh korban, AM membopong korban menuju pohon kelapa.
Di bawah pohon kepala, AM menutupi tubuh korban dengan daun pisang.
Setelah itu, AM melanjutkan perjalanan menuju desa tetangga.
"Ada seorang warga yang melihat pelaku membopong tubuh korban. Warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi," ujar Ariasandy.
Polisi lalu mengejar AM dan menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/9/2024).
"Pelaku ini diduga mengalami gangguan jiwa," ucap dia.
Hantam Petra 5, Musan Wajibkan Round 2 Harga Mati di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Top Skor SMAN 1 Tuban Awali Perjalanan dari Voli sebelum Bersinar di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Clara Nathania, Talenta Muda yang Jago Dance dan Basket di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Periksa Saksi Tambahan, Kejari Perpanjang Penahanan Dua Tersangka Korupsi Gamelan di Magetan |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.