Berta Entertainment
Hari Ini Nikita Mirzani Diperksa Terkait Dugaan Lolly Hamil dan Aborsi, Vadel Badjideh: Aman Aja
Nikita Mirzani hari ini diperiksa terkait dugaan Lolly hamil dan aborsi. Vadel Badjideh klarifikasi hubungannya positif: aman-aman aja.
TRIBUNJATIM.COM - Hari ini, Selasa (17/9/2024), Nikita Mirzani bakal diperiksa terkait kasus dugaan Lolly aborsi.
Pemeriksaan Nikita Mirzani ini guna melanjutkan laporan polisinya terhadap VA, yang diduga Vadel Badjideh atas kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan, Perlindungan Anak, hingga pidana.
Pihak Nikita Mirzani mengaku sudah siapkan saksi dan bukti yang bisa jebloskan Vadel Badjideh, pacar Lolly ke penjara.
Pasalnya dugaan aborsi yang dilakukan putri Nikita Mirzani tersebut bersama Vadel Badjideh.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan kabar pemeriksaan kliennya dengan penyidik, atas laporannya terhadap VA.
"Betul diperiksa. Nikita akan datang bersama saksi," kata Fahmi Bachmid kepada awak media, Senin (16/9/2024).
Fahmi menyampaikan bahwa Nikita akan membawa saksi lebih dari satu orang, yang mengetahui perbuatan VA atau diduga Vadel, terkait dugaan kasus aborsi.
"Yang jelas saksinya lebih dari satu dan dari luar negeri," ucapnya.
Selain membawa saksi, Nikita Mirzani akan hadir dengan membawa bukti baru guna menjebloskan VA atau diduga Vadel Badjideh ke penjara.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Dewi Perssik Tes USG usai Dituding Mandul - Lolly Pinjam Uang Demi Bebaskan Vadel
"Kalau bukti udah kita siapin sama saksinya, besok datang bersama saksi," ujar Fahmi Bachmid.
Diketahui, Nikita Mirzani telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, teregister LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Atas laporan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Ancaman hukuman ini salah satunya berkaitan dengan dugaan anak Nikita Mirzani, Lolly hamil di luar nikah.
Lolly dikabarkan dua kali hamil dan mengugurkan kandungannya dengan sang kekasih, Vadel Badjideh.
Fahmi Bachmid mengatakan Nikita telah mengantongi sejumlah bukti foto dan video dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Vadel.
Lewat bukti-bukti itu, Nikita menegaskan Vadel tak akan bisa mengelak.
Baca juga: 2 Kali Lolly Gugurkan Kandungan? Pantas Nikita Mirzani Seret Vadel Badjideh ke Polisi: Binatang
"Yang kita bawa itu (barang bukti) ada video, ada foto, yang tidak bisa ngelak," kata Fachmi kepada Kompas.com.
"Jadi kalau dia bilang itu tidak pernah hamil, wong kita punya fotonya kok," lanjutnya.
Mengenai update kasus ini, laporan Nikita tengah di proses oleh Polres Jakarta Selatan.
Nantinya ibu tiga anak itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor oleh kepolisian.
Terkait suasana hati kliennya kini, Fahmi menyebut Nikita sudah marah besar pada Vadel dan keluarga.

"Minggu depan (Nikita diperiksa), proses itu harus kita ikuti."
"Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi," ucap Fahmi.
Tidak hanya itu, Nikita juga telah menyiapkan saksi-saksi dari luar negeri.
Nantinya saksi-saksi tersebut akan turut menyampaikan kesaksiannya di persidangan pekan depan.
“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," ucap Fahmi kepada Tribunnews.com.
Namun, Fahmi tak langsung mengungkapkan identitas saksi-saksi dari pihak Nikita.
Baca juga: Bak Tak Peduli Vadel Badjideh Dipolisikan Nikita Mirzani, Lolly Justru Umbar Mesra Bareng Pacar
Baca juga: Vadel Badjideh Sakit Hati Dihujat Karena Pacaran dengan Lolly, Kini Klarifikasi: Nggak Akan Jatuh
Dikatakannya, para saksi merupakan orang yang bersimpati dengan Nikita dan anaknya yang kini masih berusia 17 tahun itu.
"Kayaknya sih orang-orang yang bersimpati dengan Niki dan kayanya mereka orang-orang yang ingin menyelamatkan LM (Lolly)," ucap Fahmi.
Lebih lanjut sang kuasa hukum juga mengungkapkan jika laporan ini memiliki sanksi hukuman yang cukup berat.
Apabila orang itu menjadi tersangka ancaman hukumannya bisa 5 hingga 15 tahun penjara.
"Harus dilaporkan. Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana."
"Saya beri tahu, pasalnya minimal 5 tahun, kalau terbukti akan terjerat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkas Fahmi Bachmid.
Klarifikasi Vadel Badjideh

Sebelumnya, Vadel Badjideh bantah Lolly hamil.
"Kalau isu kehamilan itu nggak benar ya, karena Lolly juga sudah klarifikasi juga tentang kehamilannya dia ya kan," ungkap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (10/9/2024).
Kemudian, Vadel pun membantah semua tudingan miring mengenai hubungannya dengan Lolly.
Vadel menegaskan, bahwa hubungannya dengan Lolly selama ini baik-baik saja dan tetap positif.
"Itu fitnah ya, karena kan nggak tahu faktanya gue sama Lolly, hubungan seperti apa."
"Gue kasih tau aja ke kalian semua kalau hubungan gua sama Lolly itu positif-positif aja aman-aman aja baik-baik aja," ucapnya.
Lebih lanjut, Vadel juga merasa tak terima soal dirinya yang dituding ingin memanfaatkan putri dari Nikita Mirzani itu.
Dengan tegas Vadel menyebut dirinya berasal dari keluarga yang berada sehinga ia tersinggung dituduh memanfaatkan Lolly.
"Ya tersinggung karena keluarga gue keluarga berada juga."
"Jadi kalau misalnya kalian bilang gue makai uang Lolly itu gue ketawain aja," tandasnya.
Vadel menuturkan bahwa dirinya lah yang mengetahui kondisi serta hubungannya bersama Lolly.
"Karena gue tahu gimana Lolly dan gimana keluarga gue."
"Jadi kalian langsung tanya aja ke Lolly lah seperti apa keluarga gue," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Nikita Mirzani lainnya
Dulu Pacaran Dikasih Uang 3 Digit, Lisa Mariana Kini Tuntut Ridwan Kamil Rp16,6 M: Karena Anak |
![]() |
---|
Sosok Dewi Soekarno Foto Bareng Syahrini di Cannes 2025, Paras Istri Ke-6 Soekarno Tak Kalah Cantik |
![]() |
---|
Penolakan dari Anak-anak Baim Bertemu dengan Paula, Kuasa Hukum Sebut Ada yang Tidak Beres: Aneh |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Mau Lamar Lolly Walaupun Tak Direstui Nikita Mirzani, Minta Razman Jadi Saksi |
![]() |
---|
Pantas Sosok Raffi Ahmad Jabat Waketum Kadin, Bergelar Doktor Honoris Causa, Punya Bisnis Raksasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.