Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Dilaporkan Zize ke Polisi, Jessica Felicia Kukuh Tak Bersalah, Sebut Istri Arhan Benar Selingkuh

TikToker Jessica Felicia dilaporkan Azizah Salsha ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Jessica Felicia dilaporkan ke polisi oleh Azizah Salsha buntut komentarnya yang menyinggung isu perselingkuhan istri Pratama Arhan itu. 

Azizah juga telah menunjuk kuasa hukum dan membuat laporan ke Bareskrim Polri, Rabu (21/8/2024).

Ia melaporkan akun media sosial yang telah menyebar berita bohong tentangnya. 

Dalam laporan Azizah, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Egamarthadinata, kuasa hukum Azizah.

Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Zize juga melaporkan akun media sosial yang telah menyebar berita bohong ke Bareskrim Polri pada Rabu (22/8/2024).

Istri Pratama Arhan itu dirumorkan selingkuh dengan pria lain.

Tulisan maaf Azizah Salsha
Tulisan maaf Azizah Salsha (Instagram)

Hoaks dan fitnah yang dimaksud yakni tuduhan miring yang menyebutnya terlibat perselingkuhan dengan pria lain.

Laporan itu dilayangkan Azizah Salsha melalui tiga kuasa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant. Mereka antara lain Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata, SH, dan M Nur Ichsan SH. 

Egamarthadinata meminta pihak kepolisian menindak tegas sejumlah akun penyebar hoaks dan fitnah yang telah merugikan kliennya.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," kata Ega di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Klarifikasi Azizah Salsha soal Isu Selingkuhi Pratama Arhan, Zize Ungkap Nasib Pernikahan: Berharap

Dalam laporan Azizah, akun-akun penyebar fitnah disangkakan melanggar pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," kata Ega.

Laporan kuasa hukum Azizah Salsha diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Polda Metro Jaya tengah menelusuri peredaran video syur mirip Zize.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved