Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Modali Bikin Jas Almamater, Supriyadi Kehilangan Rp45 M Ditipu Wanita Banten, Sempat Beri Fee Rp5 M

Seorang pengusaha bernama Supriyadi ditipu wanita Banten hingga kehilangan Rp 45 miliar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Banten
Modali Bikin Jas Almamater, Supriyadi Kehilangan Rp45 M Ditipu Wanita Banten, Sempat Beri Fee Rp5 M 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengusaha bernama Supriyadi ditipu wanita Banten hingga kehilangan Rp 45 miliar.

Pelaku yang berinisial TS, asal Taktakan, Kota Serang, Banten pun akhirnya ditangkap polisi.

TS rupanya  melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pembuatan jas almamater kampus.

Wanita 44 tahun mengaku membutuhkan modal untuk pengadaan jas almamater 27 kampus di Banten dan luar daerah. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP Dian Setyawan, mengatakan, TS ditangkap pada Minggu (15/9/2024) pukul 01.00 WIB, di kediamannya setelah mangkir dari panggilan penyidik. 

"Penyidik melakukan upaya paksa berupa membawa saksi dan penggeledahan serta dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Dian melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024), melansir dari Kompas.com.

"Kemudian pada tanggal 15 September 2024, pelaku ditetapkan (oleh penyidik) sebagai tersangka," sambung Dian.

Setelah diperiksa, TS langsung ditahan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya dokumen surat kontrak kerja sama pengadaan jas untuk 27 kampus. 

Dian menjelaskan, awalnya pada Juli 2023, TS mendatangi beberapa kampus di Banten dan mengaku sebagai Direktur CV Galery Tika Jaya yang bergerak di bidang konveksi.

Baca juga: Apes Wanita Kehilangan Mobil usai Dicuci, Tukang Cuci Salah Kasih Kunci ke Orang Lain, Dikira Sopir

Kepada pihak kampus, TS menjanjikan akan memberikan hibah jas almamater dan uang Rp 40 juta.

Janji yang menggiurkan itu diminati pihak kampus dengan menandatangani surat kontrak kerja sama yang telah disiapkan TS.

Setelah mendapatkan surat kontrak itu, TS menemui pengusaha asal Tangerang, Supriyadi.

Kepada korban, TS mengaku telah memiliki kontrak kerja sama dengan pihak kampus untuk pengadaan jas dan membutuhkan modal sebesar Rp 130 miliar.

Jika Supriyadi memberikan modal, TS menjanjikan imbalan dengan sistem bagi keuntungan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved