Berita Viral
Padahal Sudah Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Anggota DPRD Malah Tetap Dilantik, Sosoknya Kini Viral
Kuasa hukum tersangka sendiri mengaku, penetapan HA sebagai tersangka kasus pencabulan anak tidak memiliki dasar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, kuasa hukum HA, Akbar Hidayatullah menuding pihak penyidik tidak profesional dalam menangani kasus kliennya.
Ia juga merasa keberatan dengan gelar perkara yang telah dilakukan Polres Singkawang.
"Kami jelas keberatan, dan kami sampaikan di Gelar Perkara Khusus (GPK) kalau itu jelas dan betul kami keberatan bahwa di penyelidik tidak berprofesional," tegasnya, dikutip dari Tribun Pontianak.
Akbar menilai, penetapan HA sebagai tersangka kasus pencabulan anak tidak memiliki dasar.
Terlebih, menurutnya, tidak ada bukti kuat.
"Kemudian status tersangka tidak cukup bukti dan prematur, kami dalilkan begitu di GPK," ucapnya.
Sehingga, Akbar meminta polisi melakukan penyelidikan ulang.
Ia berharap aparat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang kami mohonkan, karena adanya rangkaian penyelidikan yang tidak diselenggarakan secara profesional, PRESISI dan kemudian juga ada yang tidak dilengkapi terdahulu lalu tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.

Akbar juga buka suara mengatakan, tidak ada upaya penundaan pemanggilan dengan menggunakan surat keterangan dokter dengan alasan sakit.
"Tapi kalau dinyatakan bahwa diminta penundaan pemeriksaan sampai tanggal 27 September 2024, dengan alasan surat sakit itu tidak ada," ucapnya.
Akbar menjelaskan, kondisi kesehatan HA saat ini kurang baik.
Dari hasil pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Harapan Kita, menyatakan jantung HA mengalami pembocoran dan pembengkakan.
"Bahwa itu surat keterangan kesehatan dan hasil pemeriksaan dari salah satu dokter di Rumah Sakit Harapan Kita," katanya.
Ia menerangkan, hasil pemeriksaan kesehatan HA sudah diserahkan ke Polres Singkawang.
Pantas Selalu Pakai Cadar, Simpatri Ternyata Berkumis dan Nikahi Pria karena Diberi Rp 28 Juta |
![]() |
---|
Kakek 60 Tahun Halusinasi Parah setelah Ikut Saran Diet ChatGPT, Tuduh Tetangga Meracuninya |
![]() |
---|
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.