Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nikita Mirzani Jamin Vadel Badjideh Masuk Penjara usai Jemput Paksa Lolly: Berhadapan dengan Saya

Nikita Mirzani menjamin Vadel Badjideh akan mendekam di penjara setelah menjemput paksa sang anak, Lolly.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase KOMPAS.com dan Instagram
Nikita Mirzani menjamin Vadel Badjideh akan mendekam di penjara setelah menjemput paksa sang anak, Lolly. 

Di rumah aman tersebut, Lolly akan mendapatkan pengawasan dan pelayanan demi perbaikan fisik dan mental.

“Di sana jelas ya, jadi, dari pelayanan dan untuk perbaikan fisik maupun mental itu yang memang diharapkan oleh NM tentunya sebagai orang tua,” terang AKP Nurma Dewi.

“Oleh karena itu NM menitipkan kepada UPT PPPA,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Nikita melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel dilaporkan karena diduga melakukan tindak persetubuhan dengan Lolly yang mengakibatkan adanya dugaan kehamilan dan aborsi.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.

"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.

Adapun pasal yang dilampirkan dalam pelaporan Nikita terhadap Vadel ini terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Sosok Aizawa Asry, Ayah Lolly yang Punya Darah Jepang-Manado, Mantan Suami Pertama Nikita Mirzani

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved