Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

17 Tahun Pelihara Aligator, Pemilik Tak Tahu Kalau Dilarang Hukum, Dulu Beli di Kios Ikan Rp250 Ribu

Kisah atas ketidaktahuan hewan yang dilarang hukum dialami Hari Trianto. Ia baru tahu aligator dilarang setelah 17 tahun memeliharanya.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Dok. Dinas Perikanan Situbondo
Potret pemusnahan ikan aligator gar di Kabupaten Situbondo, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus warga tertangkap memelihara hewan yang dilarang hukum belakangan marak terjadi.

Seperti Nyoman warga Bali pelihara landak jawa hingga Priyono pelihara aligator.

Mereka tidak mengetahui hewan yang telah mereka rawat ternyata dilindungi.

Karena ketidaktahuannya, mereka justru harus berhadapan dengan hukum bukan diedukasi.

Kisah serupa atas ketidaktahuan hewan yang dilarang hukum juga dialami Hari Trianto.

Hari telah lama memelihara ikan aligator selama 17 tahun.

Baca juga: 1 Nasib I Nyoman Sukena dan Mbah Piyono, Dipenjara Gegara Pelihara Landak Jawa dan Ikan Aligator Gar

Namun ia baru tahu ikan tersebut dilarang dipelihara dari berita-berita nasional.

Hari merupakan  warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Hari mengaku bisa memelihara ikan tersebut setelah datang ke salah satu kios ikan.

Saat melihat bentuknya yang unik dan mengetahui ikan berkarakter karnivora ganas, Hari langsung membelinya pada 2007.

"Saya telah memelihara ikan tersebut cukup lama, 17 tahun yang lalu, belinya di kios ikan," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com Jumat (20/9/2024).

Dia juga menyatakan tidak mengetahui ikan tersebut tidak diperbolehkan untuk dipelihara.

Minimnya informasi tersebut membuatnya seketika langsung membeli.

"Saya dulu belinya saat masih kecil, harganya sekitar Rp 250.000 per ekor, tidak tahu kalau sekarang harganya berapa," katanya.

Menurutnya, selain memiliki bentuk yang unik, ikan aligator bisa membuat terapi untuk anak supaya lebih disiplin dan lebih hati-hati dalam kehidupan sehari-hari.

Pemusnahan ikan aligator gar di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur pada Kamis (19/9/2024).
Pemusnahan ikan aligator gar di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur pada Kamis (19/9/2024). (Dokumentasi Dinas Perikanan Situbondo)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved