Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelihara Ikan Aligator Gar Bisa Dipenjara? Kakek di Malang Divonis 5 Bulan Bui, Inilah 5 Alasannya

Banyak orang tak mengetahui bahwa ikan aligator gar tak boleh dipelihara di Indonesia. Kenapa?

Editor: Olga Mardianita
Pexels
Ilustrasi ikan aligator gar yang tak boleh dipelihara di Indonesia. Kenapa? 

TRIBUNJATIM.COM - Tak banyak orang tahu bahwa memelihara ikan aligator gar dilarang di Indonesia.

Saking ketatnya, si pemelihara bisa saja mendapatkan hukuman penjara.

Hal tersebut sempat dialami oleh seorang kakek asal Malang yang mendapat vonis penjara selama 5 bulan.

Lantas, kenapa aligator gar tak boleh dipelihara?

Inilah 5 alasannya!

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Deretan Ikan Invasif yang Dilarang Dipelihara di Indonesia, Aligator Gar, Piranha hingga Asian Crab

Untuk diketahui sebelumnya, Piyono (61), divonis bersalah setelah memelihara ikan aligator gar.

Kakek asal Malang ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan juncto PERMEN-KP RI No.19/PERMEN-KP/2020.

Sehingga, ia divonis hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan, Kamis (12/9/2024).

Ternyata pelarangan tersebut bukan tanpa alasan.

Ikan aligator adalah spesies invasif karena berpotensi merusak ekosistem lokal.

Predator air tawar yang menyerupai buaya aligator ini termasuk dalam keluarga Lepisosteidae, dan salah satu spesies paling terkenal adalah Alligator Gar (Atractosteus spatula), yang berasal dari wilayah Amerika Utara. 

Ikan aligator termasuk salah satu ikan air tawar terbesar dan tertua.

Alligator gar mempunyai kepala mirip buaya, dengan gigi tajam yang memudahkan ikan predator ini memangsa hewan hidup. 

National Geographic menuliskan, kerabat prasejarah dari spesies ini pertama kali muncul 157 juta tahun lalu yang tersebar di banyak negara.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved