Berita Entertainment
Hari Ini Bercerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Kerja Seperti Biasa, Singgung Orang Datang Pergi
Ruben Onsu dan Sarwendah tetap menjalankan kehidupan seperti biasa saat dinyatakan resmi bercerai secara hukum.
Lantas ia menuliskan kegiatannya sebagai seorang ibu.
Baca juga: Alasan Ruben Onsu dan Sarwendah Tak Mau Rujuk, Sepakat Akhiri 11 Tahun Pernikahan: Tidak Bisa Rukun
Mulai dari memasak, bekerja hingga menyempatkan waktu untuk anak.
Di sela-sela hari yang padatnya itu, ibu tiga anak ini berusaha untuk tetap bisa mengobrol dengan buah hatinya.
"Emak-emak life, habis masak, siapin bekal anak-anak, temenin anak-anak sarapan, duduk bentar tulis menu sambil cari referensi makanan, beres-beres, siap-siap make up dll, cari cuan lagi, kerja lagi, meeting lagi, sama anak lagi, temenin anak-anak lagi, wajib ngobrol pillow talk, selesai sehari," tulis Sarwendah.
Untuk diketahui, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun buka suara terkait putusan cerai Ruben dan Sarwendah secara verstek.
"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim PN Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli
Sementara dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah.
"Adapun yang menjadi putusan dri Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.
"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024.
Perkara cerainya terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Cerainya mereka diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (14/9/2024).
Hal ini membuat anak asuh jatuh kepada Sarwendah.
Baca juga: 3 Perjanjian Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah, Terkait Bisnis Bersama dan Nasib Betrand Peto
"Karena memang dari awal, baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," kata Tapanuli Marbun di kantornya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Tapanuli Marbun mengatakan bahwa secara hukum hak asuh anak di bawah umur akan jatuh kepada ibunya.
| Pasca Cerai dengan Rully, Boiyen Trauma Didekati Pria Bermulut Manis |
|
|---|
| Raffi Ahmad Bicara Alasan Tak Marah Dituding Pelaku Pencucian Uang: Orang Suka Melupakan Proses |
|
|---|
| Rully Tinggalkan Boiyen usai Kasus Penipuan Viral, Menghilang Sebulan Tanpa Kabar |
|
|---|
| Selama Menikah Boiyen yang Menanggung Semua Nafkah, Tak Pernah dari Rully Akbar |
|
|---|
| Ashanty Maafkan Meski Dikhianati Mantan Karyawan Tilap Dana Rp2 M, Sudah Kenal 8 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sosok-inisial-BTT-di-kalung-Sarwendah.jpg)