Pilkada Trenggalek 2024
Mas Ipin Cuti Kampanye Pilkada, Dyah Ayu Ermawati Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Trenggalek
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Timur, Dyah Ayu Ermawati mendapatkan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Timur, Dyah Ayu Ermawati mendapatkan tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Selasa (24/9/2024).
Dyah dikukuhkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi bersama 12 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Jatim yang mendapatkan tugas serupa untuk kabupaten/kota lainnya
Dyah akan menjabat sebagai Pjs Bupati Trenggalek selama Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara cuti di luar tanggungan negara selama 2 bulan masa kampanye Pilkada 2024.
"Bupati/wali kota yang cuti menjelang kampanye dalam rangka kontestasi Pemilihan Kepala Daerah, maka harus ada Penjabat Sementara (Pjs)," kata Adhy, Selasa (24/9/2024).
Adhy menegaskan penunjukan ketiga belas Penjabat Sementara bupati/wali kota yang diusulkan sudah sesuai aturan.
Yang mana PJs tersebut harus diusulkan Gubernur atau Kemendagri dan harus berasal dari Pejabat Tinggi Pratama Provinsi atau Kemendagri.
Baca juga: Bupati Malang Sanusi Pastikan Tak Pakai Rumah Dinas Selama Masa Cuti Kampanye, Bawaslu Siap Awasi
"Tugasnya adalah memimpin di wilayahnya. Bagi Kepala Perangkat Daerah yang menjabat sebagai Pjs juga perlu memantau tugas sebelumnya karena bagaimanapun roda pemerintahan, pembangunan, kebijakan tetap berjalan," lanjutnya.
Meskipun periode menjabatnya cukup singkat Adhy menegaskan Pjs bertanggung jawab penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan.
Termasuk memastikan tidak adanya pemanfaatan aset atau fasilitas negara untuk kepentingan selama kampanya pilkada.
"Kepada seluruh stakeholders, saya harap dukungan dan partisipasi aktif terhadap pelaksanaan tugas yang bersangkutan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat dan pemerintah,” imbuhnya.
Diakhir, Adhy juga menegaskan bagi seluruh Pj maupun Pjs untuk tetap menjaga netralitas selama kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Saya minta untuk memastikan bahwa semua aset, SDM, program dan anggaran, tidak boleh bersentuhan dengan kepentingan pemenangan dari kontestan bupati/wali Kota,” pungkasnya.
Baca juga: Subandi Resmi Cuti Kampanye Pilkada Sidoarjo 2024, Ini Sosok Bupati Pengganti Sementara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.