Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sulit Buktikan Aborsi? Nikita Mirzani Tetap Bisa Penjarakan Vadel, Hotman Paris: Anak Dibawah Umur!

Sulit buktikan aborsi? Nikita Mirzani tetap bisa penjarakan Vadel Badjideh. Hotman Paris Hutapea: fokus anak di bawah umur!

Editor: Hefty Suud
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Hotman Paris Hutapea buka suara soal kasus aborsi. Nikita Mirzani tetap bisa penjarakan Vadel Badjideh walau tak terbukti pengaruhi aborsi. 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris Hutapea buka suara soal kasus aborsi pada anak dibawah umur

Hal itu sidampaikan pengacara kondang ini dalam Instagram pribadinya. 

Diduga Hotman Paris Hutapea membahas kasus Vadel Badjideh yang kini viral di media sosial

TikToker dance ini dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tudingan menghamili dan mempengaruhi Lolly aborsi. 

Jika tudingan Nikita Mirzani terbukti, Vadel Badjideh terancam penjara hingga 15 tahun penjara. 

Apalagi Lolly, anak Nikita Mirzani masih di bawah umur. 

Baca juga: Denny Sumargo Sengaja Tak Unggah Video Podcast Lolly, Cukup Vadel Badjideh, ‘Daripada Nanti Ribut’

Menurut Hotman Paris, tuduhan aborsi sulit untuk dibuktikan. 

Namun jika itu terjadi pada anak di bawah umur, seorang ibu tetap bisa menuntut hukum. 

"Kpd para ibu: kalau gagal cari bukti aborsi fokus ke hub sex dgn anak di bawah umur!" demikian keterangan postingan Hotman.

Ia merujuk pasal 76D dan 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pasal 76D UU 35/2014:
Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
 
Pasal 76E UU 35/2014:
Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Dari pasal tersebut, dapat dikatakan bahwa seseorang tak bisa berdalih atas dasar suka sama suka dalam persetubuhan yang melibatkan anak.

Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar seperti tertuang pada pasal 81 dan pasal 82 Perpu 1/2016.

Baca juga: Vadel Badjideh Disebut Nangis-nangis Takut Dipenjarakan Nikita Mirzani, Hotman Paris Kasih Nasihat

Hotman Paris
Hotman Paris (Instagram Hotman Paris)

Nikita Mirzani Jamin Vadel Badjideh Masuk Penjara usai Jemput Lolly: Berhadapan dengan Saya

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani menjemput Lolly di apartemennya pada Kamis (19/9/2024).

Detik-detik Lolly dijemput paksa oleh sang ibupun beredar luas di media sosial.

Satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram sahabat Nikita Mirzani, @dr.okypratamaa.

Nikita mengaku sudah memprediksi Lolly akan berontak saat ia jemput.

Baca juga: Vadel Badjideh Koar-koar Kebenaran Tantang Ibu Lolly, Nikita Mirzani: Kamu akan Masuk Penjara

Namun, ia tak menyangka saat Lolly memberontak, anaknya itu malah menelepon kekasihnya, Vadel Badjideh.

“Sudah tahu pasti akan berontak, tapi enggak ekspektasi aja ternyata dalam keberontakannya dia nelepon itu laki-laki kan,” ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Nikita mengatakan, saat menelepon sang anak, Vadel Badjideh menantangnya.

Bahkan, kata Nikita, Vadel mengancamnya untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Padahal, Nikita membawa Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampinginya menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Respon Menohok Nikita Mirzani usai Vadel Badjideh Beber USG Lolly, Justru Jadi Bumerang: Membuktikan

Sebelumnya, Lolly juga menjalani pembuatan visum et repertum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, Jakarta Pusat.

“Sempat nelepon, sempat ngomong juga sama itu laki-laki. Lumayan nantangin sih, ngancam juga. Katanya dia (Vadel) mau datang, tapi ditunggu. Orang saya ke sini juga, tapi enggak nunjukin batang hidungnya sama sekali,” ucap Nikita.

“Terakhir saya dapat kabar, udah kabur katanya bawa tiga koper dari rumahnya,” lanjut Nikita.

Artis Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Artis Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024). (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

Nikita mengatakan, kondisi Lolly masih belum tenang.

Nikita merasa otak anaknya sudah dicuci.

Ia berharap pihak PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Selatan bisa menangani Lolly dengan baik.

Terakhir, Nikita berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk anak-anak di bawah umur.

“Ya ini pelajaran untuk semua anak-anak belum cukup umur di luar sana, cinta boleh cinta. Cinta monyet boleh tapi jangan yang dicintai banget. Sewajarnya aja, ingat masa depan kalau masih sekolah ya fokus sekolah dulu, kejar impian,” tutur Nikita.

Nikita juga memastikan Vadel pasti akan masuk penjara.

"Saya cuma bisa bilang untuk Vadel dan keluarganya, saya jamin kalian masuk penjara, saya jamin gitu. Saya jamin," kata Nikita.

Nikita juga meyakinkan Vadel bakal menghadap dirinya selaku ibu Lolly.

"Saya enggak bisa bilang yang lain-lain tapi saya pastikan kamu Vadel akan masuk penjara. Kamu akan berhadapan dengan saya secepat mungkin," ucap Nikita lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Hotman Paris lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved