Berita Viral
Teriak Larang Tetangganya Ibadah di Rumah, Nasib Masriwati ASN Berdaster Kini Disorot Pj Wali Kota
ASN Eselon 3 Bekasi yang ngamuk dan viral di media sosial tersebut bernama Masriwati.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) Eselon 3 Bekasi yang ngamuk karena tetangganya ibadah di rumah menjadi sorotan publik.
Diketahui, ASN Eselon 3 asal Bekasi yang ngamuk dan viral di media sosial tersebut bernama Masriwati.
Kini nasibnya diungkap Pj Wali Kota Bekasi.
Peristiwa ini disebut terjadi di Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Minggu (22/9/2024).
Video tersebut diunggah akun Instagram aktivis anti intoleran sekaligus pegiat media sosal, Permadi Arya, @permadiaktivis2.
Dalam video yang beredar, oknum ASN Kota Bekasi tersebut adalah seorang wanita memakai jilbab kuning dan daster bercorak kembang.
Terlihat oknum ASN tersebut begitu emosional saat melarang tetangganya beribadah di rumah.
Ia bahkan berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk-nunjuk disertai suara lantang layaknya orang sedang beradu mulut.
Berdasarkan video yang beredar, Masriwati diduga protes ke tetangganya yang menjalankan ibadah di rumah.
Tampak dalam video, wanita ASN tersebut mengatakan, ibadah di rumah harus memiliki izin.
Oknum ASN berinisial MS ini juga melontarkan beberapa kalimat dengan berteriak.
Dia melarang aktivitas ibadah di rumah yang digelar tetangganya.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata ASN berdaster bernama Masriwati tersebut.
"Orang gila saja berhenti!" teriak wanita tersebut makin menjadi-jadi.
Baca juga: Sempat Viral Ditolak Warga, Jalan Santai yang Digelar Gereja Tetap Berjalan, Lurah: Sudah Kondusif
Sekelompok orang yang merasa aktivitas ibadahnya dilarang berusaha mendebat perkataan oknum ASN Pemkot Bekasi tersebut.
Murid Diminta Patungan Uang Rp300.000 untuk Ultah Sekolah, Kepsek Bantah Ada Intruksi: Kemauan Siswa |
![]() |
---|
Pilu Dedi Tinggal di Gubuk, Penghasilan dari Jual Sapu Lidi Rp 3500, Belum Pernah Merasakan Bansos |
![]() |
---|
Pihak Sekolah Jawab Isu Siswi Dilarang Ikut UTS Imbas Nunggak Uang Komite Rp 40 Ribu: Tak Ada Alasan |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Cat Kuning, TKP Dina yang Dibunuh Kepala Toko Heryanto, Kondisi Terpencil |
![]() |
---|
Siswi SMAN Dilarang Ikut Ujian Gegara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu, Ibu Nangis: Sudah Memohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.