Berita Entertainment
Penyebab Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, 2 Hal Tak Terbukti: Kurang Komunikasi
Penyebab gugatan cerai Andre Taulany ditolak Pengadilan Agama. Statusnya masih sah suami Rien Wartia Trigina?
TRIBUNJATIM.COM - Gugatan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten kuak penyebab gugatan cerai Andre Taulany ditolak.
Untuk diketahui, Andre Taulany diketahui telah menggugat cerai Rien Wartia Trigina ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada awal April 2024.
Namun, pada 19 September lalu, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menolak permohonan cerai talak dari Andre Taulany pada istrinya tersebut.
"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yaitu Ummi Azma, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (24/9/2024).
Bukan tanpa alasan, majelis hakim menilai rumah tangga Andre tidak terbukti diwarnai pertengkaran yang tak berkesudahan.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," terang Ummi.
Majelis hakim menyebut rumah tangga Andre Taulany dan Erin hanya kurang komunikasi.
Sehingga alasan cerainya tak memenuhi ketentuan UU Perkawinan.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja, sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," jelas Ummi Azma.
Baca juga: Belum Resmi Cerai, Andre Taulany Mendadak Ajak Amanda Rigby Nikah? Status Hubungan Jadi Sorotan
Baik Andre Taulany dan Erin masih bisa mengajukan banding hingga 4 Oktober, mendatang.
Jika tidak melakukan banding, keduanya masih sah sebagai pasangan suami-istri.
"Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi masih masa banding.
Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri," tungkas Ummi.
Selain itu, Andre Taulany juga telah mencabut poin gugatan harta gana-gini dan hak asuh anak.

Hotman Paris Sindir Lisa Mariana yang Minta Tes DNA Ulang dengan Ridwan Kamil: Lu Kira Bodoh |
![]() |
---|
Ahmad Dhani Nyaris Diusir saat Rapat RUU Hak Cipta, Bolak-balik Menyela Ariel NOAH dan Judika |
![]() |
---|
Dulu Penyanyi Terkenal, Sosok Artis Kini Jualan Rumah Mewah Rp120 M: Daripada Kita Pikun |
![]() |
---|
Sherly Anak Mpok Alpa Baru Tahu Ibunya Sakit Kanker dari ART, sempat Drop hingga Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Minta Maaf Pamer Liburan ke Eropa, Anggota DPR Lulusan SMA, Terkenal Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.