Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengasuh Anak Dapat Ganti Rugi Rp30 M karena Tubuhnya Direkam Majikan, untuk Mental Dibayar Rp11,7 M

Seorang pengasuh anak mendapat ganti rugi Rp 30 miliar karena ulah majikannya. Pengasuh anak itu bernama Kelly Andrade.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
mStar
Pengasuh Anak Dapat Ganti Rugi Rp30 M karena Tubuhnya Direkam Majikan, untuk Mental Dibayar Rp11,7 M 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengasuh anak mendapat ganti rugi Rp 30 miliar karena ulah majikannya.

Pengasuh anak itu bernama Kelly Andrade.

Selain membayar uang, majikan Kelly Andrade juga dipenjara.

Kasus ini pun ramai menjadi sorotan.

Dilansir dari mStar Kamis (26/9/2024) via TribunTrends, Kelly Andrade (25) melaporkan Michael Esposito (35) karena merekamnya secara diam-diam.

Hal itu ia alami saat masih tinggal bersama keluarga majikannya di Staten Island, New York, Amerika Serikat.

Kelly Andrade kaget saat menemukan kamera serta kartu memori yang berisi ratusan klip video dirinya.

Setelah ketahuan, ayah empat anak itu pun mencoba menghancurkan pintu kamar.

Hakim Manhattan meminta Esposito dan istrinya, Danielle membayar USD 2 juta atau sekitar Rp 30 miliar sebagai ganti rugi kepada Kelly.

Tak hanya itu saja, mereka juga diminta membayar USD780,000 atau sekitar Rp 11,7 miliar untuk kerusakan mental Kelly.

Baca juga: Pria Asal Probolinggo Diamankan Polisi, Lecehkan Pegawai Hotel di Bondowoso

Saat ini Esposito telah ditahan dan akan menghadapi hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Namun, dia akan dibebaskan dengan syarat menjalanii dua tahun masa percobaan dan konseling.

Saat diwawancarai New York Post, Kelly berkata hukuman itu tidak seberat situasi yang dialaminya selama tiga tahun.

Kelly mengungkapkan kecurigaannya pada Esposito bermula ketika sang majikan sering mengecek pendeteksi asap di dalam kamar tidurnya.

Setelah beberapa minggu bekerja, Kelly pun memberanikan diri memeriksa benda tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved