Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek SD Bantah Ancam Wali Murid karena Protes soal Beli LKS Rp 140 Ribu: Guru Tidak Boleh Dendam

Protes sejumlah wali murid soal sekolah jual LKS atau Lembar Kerja Siswa Rp 140 ribu akhirnya mendapat tanggapan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ALBERTUS ADIT
SEKOLAH JUAL LKS - Foto ilustrasi terkait berita polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp 140.000 di SDN 017 Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur. Pihak sekolah menegaskan buku itu bersifat opsional, bukan kewajiban, setelah diprotes sejumlah wali murid. 

TRIBUNJATIM.COM - Protes sejumlah wali murid soal sekolah jual LKS atau Lembar Kerja Siswa Rp 140 ribu akhirnya mendapat tanggapan.

Polemik ini diketahui terjadi di SDN 017 Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.

Shanty (32), seorang wali murid mengaku diminta membeli tujuh buku LKS senilai Rp 140.000.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah menegaskan bahwa LKS gratis.

Selain itu, ia juga mengaku mendapat ancaman hingga dibentak guru.

Kini, pihak sekolah menegaskan buku LKS itu bersifat opsional, bukan kewajiban.

Wali Kelas 2B, Umi Maulidah, mengatakan pengadaan LKS berawal dari permintaan sebagian orang tua yang ingin bahan belajar tambahan karena distribusi buku Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) gratis dari pemerintah terbatas.

“LKPD dari pemerintah untuk kelas 2 hanya ada 30 eksemplar, sedangkan jumlah siswa 56 orang. Jadi kami menawarkan buku pendamping berupa LKS bagi orang tua yang mau saja. Tidak ada paksaan,” kata Umi, Senin (29/9/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Harga LKS disebut Rp20.000 per buku dengan tujuh mata pelajaran.

Buku itu hanya digunakan sebagai bahan belajar di rumah dan tidak memengaruhi pembelajaran di kelas.

Kepala SDN 017, Dahlina, juga membantah tudingan intimidasi terhadap Shanty Ramadhania, orang tua murid yang menolak membeli LKS.

 

Menurutnya, pertemuan yang sempat dihadiri banyak guru hanya untuk klarifikasi, bukan tekanan.

“Kami menegaskan sejak awal buku itu tidak diwajibkan. Kalau orang tua merasa berat, tidak membeli pun tidak apa-apa. Kami tidak pernah mengancam akan mengeluarkan siswa,” ujar Dahlina.

Ia mengakui sempat menggunakan perumpamaan “gelas setengah dan gelas penuh” untuk menggambarkan manfaat LKS, namun menegaskan itu bukan bentuk paksaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved