Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tujuan Teman Korban Rekam Kasus Asusila Guru ke Siswi SMA di Gorontalo, Ingin Adukan ke Istri Pelaku

Tujuan Teman Korban Rekam Kasus Asusila Guru ke Siswi SMA di Gorontalo, Ingin Adukan ke Istri Pelaku

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ILUSTRASI: Tujuan Teman Korban Rekam Kasus Asusila Guru ke Siswi SMA di Gorontalo, Ingin Adukan ke Istri Pelaku 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus video asusila antara guru dan siswi SMA di Gorontalo sempat menggegerkan warga sekitar.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah indekos yang berada di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Dalam video berdurasi lima menit tersebut, tampak adegan asusila antara seorang guru dan siswinya.

Baca juga: Sosok Terduga Pemeran Video Asusila Guru dengan Ketua OSIS Madrasah Aliyah di Kamar

Sontak saja video antara guru dan siswi SMA itu viral  . 

Video tersebut direkam dalam sebuah kamar secara diam-diam.

Dalam videonya, pemeran wanita masih mengenakan baju seragam dan juga jilbab putih.

Sedangkan oknum guru memakai jaket, topi dan celana panjang berwarna hitam. 

Dalam videonya, sang siswi SMA hanya menuruti arahan dari oknum guru tersebut, hingga hubungan dosa.

Dari informasi yang beredar, oknum guru dan siswi SMA tersebut berasal dari sekolah di bawah naungan Kemenag RI.

Kini kasus asusila tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kepala kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pihak yang berwajib.

"Nanti juga akan kami proses sesuai dengan prosedur kepegawaian yang berlaku," tuturnya, Rabu (25/9/2024).

Ilustrasi video asusila oknum guru dan siswi di Gorontalo.
Ilustrasi video asusila oknum guru dan siswi di Gorontalo (TribunnewsWiki.com)

Selain itu, pihak kepolisian dari Gorontalo pun juga kini tengah menyelidiki video mesum tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci terkait video mesum tersebut.

Faisal juga belum memberikan waktu pasti dan lokasi video mesum itu diambil.

"Saya belum bisa sampaikan, sedang didalami, akan kami undang pihak-pihak terkait dalam waktu dekat," ungkapnya.

Faisal mengungkapkan, keluarga dari siswi tersebut telah membuat laporan di Polres Gorontalo.

Oknum guru tersebut dilaporkan terkait kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.

Baca juga: Demi Punya Vespa, Ibu Kandung Tega Serahkan Anak Jadi Korban Asusila Kepsek, Dalih Mensucikan Diri

Di sisi lain, oknum guru tersebut kabarnya sudah dinonaktifkan setelah videonya bersama seorang siswi viral di media sosial.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujar Kepala Sekolah seperti dikutip dari Tribun Gorontalo, Rabu (25/9/2024).

Kata ia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya, ia hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah kepsek itu ranah kemenag," terangnya.

Sementara itu, Rommy mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orangtuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," terangnya.

Kepsek sendiri sesuai dengan prosedur sekolah telah dikeluarkan karena melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orangtua siswa.

Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orangtua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

Diketahui kejadian itu terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswa tersebut masih menggunakan seragam sekolah.

Aksi bejat yang dilakukan oknum guru itu telah dilakukan berulang kali 22 September hingga sekarang video itu viral.

Saat ini oknum guru telah mengambil cuti dan sementara pihak korban telah melapor ke Polres Gorontalo.

Video asusila guru dan murid Gorontalo direkam dengan HP siswi lain berbaju Pramuka, ditata di pojok
Video asusila guru dan murid Gorontalo direkam dengan HP siswi lain berbaju Pramuka, ditata di pojok (Instagram/wkwkmedsos)

Kini terungkap sosok perekam tersebut ternyata adalah teman korban alias sang siswi SMA.

Dikutip dari Tribun Gorontalo, teman korban sengaja merekam tindakan asusila tersebut dengan tujuan memberitahu istri pelaku DH (57).

Hal ini diungkap oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers pada Rabu (25/9/2024).

"Alasannya mungkin rekan sudah tahu, untuk memberitahu kepada istri oknum," ucap Deddy.

Dari hasil penelusuran polisi, tindakan asusila antara guru berinsial DH dengan siswinya ini dilakukan di rumah teman korban pada 6 September 2024.

Teman korban lalu sengaja meletakkan kamera di dalam kamar yang digunakan DH dan korban untuk melakukan hubungan seksual.

Dalam video yang beredar, tampak teman korban mengenakan seragam pramuka.

Ia masuk ke dalam kamar.

Dia lalu menata kamera agar tak terlihat, lalu pergi dari kamar.

Setelah itu, DH dan korban masuk ke dalam dan terjadilah hubungan suami istri.

Deddy menambahkan jika DH dan korban ternyata sudah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2022.

Kemudian di tahun 2023, DH mulai menyentuh korban dengan ekstrem.

Lalu keduanya pertama kali melakukan hubungan intim pada Januari 2024.

"Sejak Januari 2022, melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video."

"Pertama kali kejadian (hubungan intim) itu pada Januari 2024, dan terjadi di sekolah, ada sedikit pemaksaan pertama kali," jelas Deddy, dikutip dari Tribun Gorontalo.

Modus operandi tersangka adalah memberikan perhatian hingga membuat korban merasa diayomi.

Korban sendiri adalah yatim piatu karena ditinggal ayah dan ibu meninggal.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tandasnya.

Kini DH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gorontalo atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan anak.

Karena siswi tersebut masih berusia 16 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved