Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Buntut Skandal P Diddy, Komentar Agnez Mo soal Hollywood Kini Jadi Sorotan, ‘Jebakan’

Komentar lawas Agnez Mo tentang Hollywood menjadi sorotan usai kasus rapper P Diddy mencuat ke publik.

Editor: Olga Mardianita
Instagram
Komentar Agnez Mo mengenai dunia hiburan Hollywood disorot usai kasus P Diddy terkuak. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus rapper Amerika Serikat, P Diddy, kini viral di media sosial.

Banyak yang membicarakan skandal ini lantaran diduga melibatkan sejumlah artis dunia seperti Leonardo Dicaprio, Jennifer Lopez, dan Usher.

Tak hanya Hollywood, artis Tanah Air juga menjadi sorotan berkat kasus ini.

Dia adalah Agnez Mo.

Komentar lawasnya mengenai dunia hiburan Hollywood kembali mencuat ke publik.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Seperti diketahui, Sean Combs, atau dikenal P. Diddy, seorang rapper dan produser asal Amerika kini tengah menjadi perbincangan publik setelah ditangkap FBI.

Diketahui, P Diddy diduga terlibat dalam berbagai kejahatan di antaranya perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi.

Adapun kasus tersebut dikaitkan banyak dengan beberapa artis hollywood yang berada di bawah naungannya.

Rupanya fakta kelam ini juga pernah diungkapkan oleh Agnez Mo.

Pernyataan Agnez Mo saat berbincang di podcast Daniel Mananta beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan di sosial media.

Tak sedikit netizen beranggapan apa yang dikatakan Agnez Mo ada kaitannya dengan kasus P Diddy saat ini.

Dalam obrolan tersebut Agnez menyinggung hollywood sebagai jebakan.

"Hollywood bagi saya adalah jebakan, haha," kata Agnez sembari tertawa, dikutip Jumat (27/9/2024).

Tak hanya itu, Agnez Mo juga mengaku pernah ditawari untuk promo lagunya di kelab tanpa busana di Amerika.

Agnez Mo diminta untuk datang dan akan dibayar total 75 ribu dollar AS atau sekitar Rp 1 miliar.

"Mereka itu kalo promosi di klub striptis. Menurut mereka itu tidak apa-apa bagian dari promo," jelas Agnes Mo.

Kendati demikian Agnez Mo menolak tawaran tersebut.

Agnez Mo digugat Rp1,5 M oleh Ari Bias

Gara-gara lagu 'Bilang Saja', Agnez Mo kini dituntut ganti rugi Rp1,5 M oleh penciptanya, Ari Bias.

Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan HW Group terkait menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin.

Bahkan Ari Bias mengaku bakal tempuh jalur hukum.

Menurut Ari Bias, Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja ketika tampil di event HW Group pada Mei 2023 lalu.

Bahkan Agnez Mo tampil di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Tak tangung-tanggung, Agnez Mo dituntut ganti rugi Rp1,5 M terkait lagu yang dipopulerkan oleh dirinya.

Agnez Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja tersebut.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias pun membongkar duduk perkara mengapa kliennya melakukan hal itu.

Hal itu diketahui dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/5/2024).

Menurut pengakuan Minola Sebayang, somasi ini terjadi buntut dari aksi Agnez Mo satu tahun lalu yang masih membawakan karya ciptaan Ari Bias tanpa izin.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul Bilang Saja, yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," jelas dia.

"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung, dan Jakarta," imbuhnya.

Agnez Mo pun disebut tak memberikan hak Ari Bias sebagai pencipta tunggal lagu Bilang Saja tersebut.

"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak daripada Ari Bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," jelas sang kuasa hukum.

Baca juga: Sosok Ari Bias Larang Agnez Mo Nyanyi Lagu Ciptaannya, Ngaku Tak Dapat Royalti: Jangan Bawakan

Dalam kesempatan itu terungkap, Ari Bias sebelumnya telah mengirimkan surat yang berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser.

"Sebenarnya sudah ada surat yang dikirimkan oleh Ari Bias, bahwa lagu-lagu yang merupakan ciptaan dari Ari Bias."

"Itu Ari Bias sendiri menyatakan khusus untuk lagu-lagu yang digunakan untuk konser atau live."

"Itu dia menerapkan yang namanya direct license, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya."

"Jadi mengenai mekanismenya, mungkin Ari bisa memberikan izin atau bisa memberikan informasi pada LMKM, sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," bebernya.

Namun sayangnya, itikad baik Ari Bias untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.

"Jadi ini sudah dilakukan, tapi itikad baik itu tidak ada, atau belum ada sampai hari ini," paparnya.

Konferensi pers Ari Bias tentang somasi Agnez Mo di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Konferensi pers Ari Bias tentang somasi Agnez Mo di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Buntut dari hal itu, pihak Ari Bias pun melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.

"Atas permintaan Ari dan kuasa yang diberikan oleh Ari, kami sudah melakukan somasi tertutup secara tertulis kepada penyelenggaranya, HW Group, yang berada dalam naungan PT Aneka Bintang Gading," urainya.

Tak sampai di situ saja, pihak Ari Bias juga melayangkan somasi pada Agnez Mo yang merupakan penyanyi lagu tersebut.

"Dan juga (melayangkan somasi) pada Agnez Mo sendiri yang membawakan lagu tersebut," timpalnya.'

Pihak Ari Bias pun membeberkan tujuannya melayangkan somasi tersebut pada pihak penyelenggara dan juga penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto tersebut.

"Agar mereka mempertanggungjawabkan atas penggunaan lagu tanpa izin, yang mereka lakukan hampir satu tahun yang lalu."

"Sebelum klien kami melakukan somasi ini, sudah melakukan pengecekan kepada LMKM."

"Dari catatan LMKM sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," urainya.

Atas hal itu, pihak Ari Bias pun menganggap somasi adalah langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan tersebut.

"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, bahwa harus dilakukan somasi tertutup," tukasnya.

Baca juga: Sosok yang Suruh Ndhank Surahman Tuntut Rp 35 M ke Andre Taulany, Kini Sadar Tak Masuk Akal, Salah

Ari Bias menjadi perbincangan publik setelah melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaanya.
Ari Bias menjadi perbincangan publik setelah melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaanya. (Instagram)

Akhirnya, Ari Bias melayangkan somasi terbuka pada Agnez dan HW Group dengan harapan segera mendapat respons.

Ari Bias juga menuntut Rp1,5 miliar kepada Agnez Mo dan HW Group karena membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.

"Kami meminta mereka untuk segera melakukan kewajiban mereka untuk membayar penalti atas pelanggaran yang mereka lakukan."

"Dengan tidak menggunakan izin kepada pencipta menggunakan lagu secara komersil dalam konser yang dilakukan sebanyak tiga kali itu ya," ujar Minola Sebayang.

"Penalti masing-masing sebesar Rp500 juta. Jadi tiga konser artinya ada Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," lanjut Minola Sebayang.

Minola Sebayang mengatakan, Ari Bias akan menempuh jalur hukum jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada respons dari Agnez Mo dan juga HW Group.

"Jika tidak ada respons, tidak ada iktikad baik, baik dari HW Grup atau PT Aneka Bintang Gading maupun Agnez Mo,"ucap Minola Sebayang.

"Maka tidak menutup kemungkinan, Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," tutur Minola Sebayang.

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved