Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER - Guru Dipolisikan usai Cubit Murid - Nasib Mahasiswa di Madura Aniaya Pacarnya

Di antaranya adalah akhir nasib mahasiswa di Madura setelah menganiaya pacarnya. Hingga guru dipolisikan wali murid setelah cubit muridnya.

Editor: Torik Aqua
Kolase TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler - Mahasiswa di Madura aniaya pacarnya - Petani milenial gelar deklarasi damai Pilkada 2024 

Korban D melaporkan F ke polisi usai kejadian dan video penganiayaan viral.

F langsung ditangkap pada Minggu (23/9/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/9/2024).

Alasan tersangka

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, motif tersangka melakukan aksinya karena kesal dengan korban.

F dan D sudah menjalin hubungan asmara kurang lebih sudah 1,5 tahun.

Menurut F, belakangan D mulai berubah, berbeda saat di awal pacaran.

Akhir-akhir sebelum kejadian, D sudah tidak menyapa F dengan sebutan sayang lagi.

Selain itu, komunikasi keduanya memburuk hingga berakhir dengan penganiayaan.

"Tersangka ini merasa dicuekin terus, ketika menghubungi korban susah dihubungi, di WhatsApp balesnya lambat-lambat, sehingga pelaku ini kesal terhadap korban," ujar Febri, dikutip dari Kompas.com.

Akibat kejadian ini, korban D menderita lebam-lebam serta bekas gigitan.

Minta maaf

F di hadapan polisi mengakui perbuatannya memukuli pacarnya D.

"Iya, saya mengaku bersalah dan khilaf," katanya.

F dijerat pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Biasa.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dengan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved