Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Klarifikasi Kepsek soal Siswa Tewas usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali, Ngaku Kecolongan: Nasib

Kasus siswa tewas usai dihukum guru squat jump 100 kali menjadi sorotan hingga viral di media sosial. Pihak sekolah pun akhirnya buka suara.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Medan dan KOMPAS.com
Kepsek klarifikasi soal kasus siswanya tewas usai dihukum guru squat jump 100 kali. Pihaknya mengaku kecolongan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus siswa tewas usai dihukum guru squat jump 100 kali menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Pihak sekolah pun akhirnya buka suara terkait kematian siswanya tersebut.

Sekolah mengaku kecolongan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman.

Dia menegaskan, seharusnya hukuman fisik seperti itu tak dibenarkan.

“Sebenarnya (hukuman squat jump) tidak dibenarkan. Jangan kan hukuman fisik, melebel (bullying) anak saja tidak boleh. Misalnya menyebutkan anak hitam atau pendek itu tidak boleh lagi. Itu setiap ada rapat selalu diingatkan,” kata Suratman saat diwawancara di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (30/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Dihukum Squat Jump Guru, Sang Ibu Ungkap Pesan Terakhir Anaknya

“Cuma inilah, namanya nasib, kecolongan pihak kita. Oh, itu (hukuman fisik) tidak boleh. Tidak dibenarkan, apa lagi kurikulum merdeka,” sambungnya.

Suratman pun menjelaskan kronologi korban sampai mendapatkan hukuman squat jump dari guru inisial SW.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/9/2024).

Kala itu, RSS sedang mengikuti proses belajar mata pelajaran pendidikan agama.

Lalu, rupanya RSS tak mengumpulkan tugas bersama 5 siswa lainnya.

Kemudian, para siswa ini mendapatkan hukuman squat jump 100 kali.

Tapi dengan catatan, para siswa dapat beristirahat jika merasa capek.

Setelah dihukum, RSS kembali mengikuti proses belajar seperti biasa.

“Besoknya, dia (korban) masih sekolah. (Tapi) Sabtu tidak masuk sampai Rabu ada pemberitahuan anak tersebut demam, sakit. Cuma kita tidak tahu penyebab sakitnya. Setelah itu, Kamis pagi, datang pihak orangtua menyatakan anaknya meniggal,” tutupnya.

Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman saat diwawancarai di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (30/9/2024).
Kepala SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman saat diwawancarai di SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (30/9/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Sementara itu, SW, guru SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara, terpukul mendengar siswanya, RSS (14), meninggal usai diberi hukuman 100 kali squat jump.

SW memberikan hukuman kepada RSS karena tak mengerjakan tugas.

"Saat ini kondisi guru itu lagi down. Dia merasa bersalah dan terpukul lah karena dia tak menyangka sampai seperti ini," kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Muriadi, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (29/9/2024).

SW merupakan guru honorer yang mengajar pendidikan agama Kristen sejak Januari 2024.

Guru sebelumnya yang mengajar mata pelajaran tersebut telah pensiun.

Saat ini, SW telah dinonaktifkan dari proses mengajar.

Baca juga: Kondisi Terkini Guru yang Hukum Siswa SMP Squat 100 Kali hingga Meninggal: Tak Menyangka

Kepala Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengatakan, akan dilakukan ekshumasi terhadap makam RSS.

"Selain itu, kami sedang berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses ekshumasi," kata Risqi kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Senin (30/9/2024).

Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga, pihak sekolah, dan SW.

Polisi telah menerbitkan laporan model A untuk menyelidiki kasus ini.

Laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian.

Sebelumnya, paman korban, Makmur Padang (31) mengatakan, kondisi korban semakin buruk hingga akhirnya dibawa ke RSU Sembiring Delitua, Kamis (26/9/24) sekira pukul 01.00 wib dini hari.

Beberapa jam mendapat perawatan dari petugas medis rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pada bagian paha korban terlihat membiru diduga pembuluh darah beku dan pecah.

Korban meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024) setelah menjalani perawatan selama seminggu.

Kasus siswa tewas usai dipaksa guru squat jump 100 kali viral di media sosial. Kondisi siswa tersebut mengenaskan.
Kasus siswa tewas usai dipaksa guru squat jump 100 kali viral di media sosial. Kondisi siswa tersebut mengenaskan. (Kolase Tribun Medan)

Sementara itu, tengah viral di media sosial video guru tampar siswa karena tak dipanggil bu.

Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Lamongan.

Guru yang tampar siswa SMP itu berinisial E.

Peristiwa itu terjadi pada saat si guru E sedang mengajar,sesi ulangan pelajaran Bahasa Inggris, Selasa (24/9/2024).

Saat itu siswa atau korban sedang mengumpulkan lembar jawaban di meja guru.

Guru E kemudian terpancing emosi saat siswa memanggilnya tanpa embel-embel bu, langsung nama guru yang bersangkutan, hingga tiga kali.

Karena itulah si ibu guru menampar korban hingga tiga kali dengan melihatkan muka marah.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif  dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya langsung bertindak untuk mencari informasi.

"Peristiwanya baru tadi," kata Munif melului sambungan ponselnya.

Pihaknya kini telah mendalami kasusnya dengan memintai keterangan oknum guru dan semua pihak yang bisa dimintai keterangan.

Baca juga: Mirip Showroom, Para Siswa SMA Parkir Motor sesuai Merek dan Warna, Sekolah Ungkap Alasan Estetika

Munif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi pada oknum guru.

"Untuk sementara, sambil menghimpun keterangan, oknum guru itu kita tarik ke Diknas. Ya mulai besuk," tandasnya.

Apapun juga alasannya, guru tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan terhadap siswa.

Seharusnya, mampu menciptakan sekolah itu sebagai tempat yang nyaman, aman untuk belajar.

"Dan itu seringkali saya sampaikan setiap ada pertemuan," katanya.

Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang. Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak. 

Terbaru, setelah viral dan direspons Dinas Pendidikan setmepat, sang guru E yang ditemani suaminya, menemui kedua orang tua siswa, Selasa (24/9/2024) malam. 

Bahkan, guru tersebut legowo meminta maaf. 

Iktikad baik bu guru E mendatangi rumah korban juga disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.

Bahkan guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.

Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orangtua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Saya selaku orang tua, saya  menerima permintaan maaf dari ibu. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai," ungkap Rusandi, orang tua siswa.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved