Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sikap Polisi Jika Vadel Badjideh Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Selanjutnya 4 Oktober, ‘Semua Siap’

Vadel Badjideh dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus Lolly pada 4 Oktober 2024. 

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Vadel Badjideh. 

TRIBUNJATIM.COM - Vadel Badjideh masih akan menjalani pemeriksaan polisi atas kasus Lolly pada 4 Oktober 2024 nanti.

Hal ini adalah penjadwalan kedua sang TikToker setelah mangkir dari pemeriksaan pertama pada Jumat, 27 September 2024 lalu.

Namun, dia berhalangan hadir lantaran sakit.

Kekasih Lolly ini telah dilaporkan atas dugaan aborsi oleh Nikita Mirzani.

Lantas, apa yang akan dilakukan polisi jika Vadel Badjideh kembali absen?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Keinginannya Sendiri, Anak Nikita Mirzani Tak Mau Dipanggil Nama Lolly Lagi, Paman: Dia Independen

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, pihaknya akan kembali memanggil Vadel Badjideh jika pada 4 Oktober 2024 mendatang mangkir lagi.

"(Apabila kembali mangkir) kita terbitkan lagi untuk undangan kedua," terang Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (30/9/2024).

Lanjut AKP Nurma membeberkan, persiapan memanggil Vadel Badjideh untuk diperiksa.

Dikatakan Nurma, pihaknya tinggal menunggu saja kehadiran kekasih Lolly itu.

"Semua sudah kita tunggu untuk pertanyaan sudah dipersiapkan," ujar AKP Nurma.

"Jadi kita sudah menunggu saja kemudian juga untuk penyidik sudah menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pemberkasan," sambungnya.

Baca juga: Razman Nasution Sebut 3 Penyebab Penundaan Pemeriksaan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Santai Aja

Alasan Vadel Badjideh Batal Diperiksa atas Laporan Nikita Mirzani

Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya ditunda hingga 4 Oktober 2024.

"Terkait dengan Vadel Badjideh, memang sudah ada surat undangan klarifikasi. Jadi jangan ditafsirkan sebagai surat panggilan," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/9/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved