Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Erwin si Petani Ngamuk Ditolak Isi BBM Gara-gara Tak Punya Barcode MyPertamina, Petugas SPBU Diancam

Seorang petani ngamuk mengancam petugas SPBU. Ini karena ia ditolak isi BBM lantaran tak memiliki barcode MyPertamina.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Timur dan Dok. Pertamina
Erwin, petani di Wajo (yang diblur) ngamuk ditolak isi BBM karena tak punya barcode MyPertamina. Ia mengancam petugas SPBU. 

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @memomedsos.

Dalam video tersebut, perekam mempertanyakan alasan dirinya tidak bisa membeli BBM subsidi.

Ia menjelaskan, sejatinya dia memiliki QR code yang terdapat pada mobil.

Namun karena berganti pelat dari hitam menjadi putih, digit angka dan huruf yang tertera pun berbeda.

Kemudian petugas SPBU menjelaskan pihaknya tak bisa mengisi BBM Pertalite jika nomor polisi berbeda dengan yang terdaftar di aplikasi.

Atas viralnya video pemilik mobil tidak bisa membeli BBM subsidi karena mengganti pelat hitam menjadi putih, PT Pertamina akhirnya buka suara.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan, peristiwa ini terjadi di SPBU 4350717 Rest Area Km 429 Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/9/2024) lalu, pukul 14.12 WIB.

Brasto menuturkan, kejadian bermula ketika pemilik mobil Toyota Kijang pelat putih dengan nopol H 1255 ZO hendak membeli BBM yang bersubsidi.

Baca juga: Nasib Pria Serobot Antrean SPBU dan Sebut Tak Ada yang Marah, Pertamina Urai Duduk Perkara: Ditegur

Pemilik mobil itu pun menunjukkan QR Code yang ia miliki.

Kendati demikian, petugas menemukan identitas pelat hitam dengan nopol yang berbeda pada mobil dan QR Code.

Dengan alasan tersebut, kata Brasto, petugas SPBU tidak dapat melayani pembeli BBM Subsidi.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya," ungkap Brasto, Minggu (8/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Namun yang dilakukan oleh petugas SPBU dimaksud dengan tidak melayani konsumen yang QR codenya berbeda dengan nopol kendaraannya sudah sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.

Brasto menerangkan, pemilik mobil tersebut masih menggunakan QR code lama dengan pelat hitam.

Selain itu, digit pelat nomor tersebut berbeda dengan pelat putih yang kemudian ia gunakan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved