Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hakim Tertawa Eks Tahanan KPK Pilih Bayar Rp20 Juta Ketimbang Diisolasi di Lantai 9, Disebut Mistis

Hakim dibuat tertawa oleh pengakuan mantan tahanan KPK rela bayar pungli Rp20 juta ketimbang masuk ruang isolasi lantai 9.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Potret koridor Rumah Tahanan Gedung KPK Jakarta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pegawai rutan KPK melakukan pungutan liar atau pungli kepada para tahanan menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Tahanan KPK terpaksa bayar pungli Rp20 juta karena takut masuk ruang isolasi.

Adapun ruang isolasi tersebut terletak di lantai 9.

Disebutkan bahwa ruang isolasi sangat mistis, sebab hanya ada satu ruangan di lantai 9 tersebut.

Satu di antara mantan tahanan yang menceritakan soal ruang isolasi tersebut bernama Edy Rahmat.

Hal itu terungkap saat seorang Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menanyakan modus para pegawai Rutan KPK melakukan pungli kepada mantan tahanan KPK Edy Rahmat.

Baca juga: Dalih Eks Tahanan KPK Pilih Bayar Pungli Ketimbang Diisolasi di Lantai 9, Ngaku ‘Ada Bunyi-Bunyi’

Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan (Sulsel) Edy Rahmat mengaku terpaksa membayar pungutan liar (pungli) di Rutan KPK karena takut diisolasi di lantai 9.

Edy merupakan mantan tahanan KPK yang sempat mendekam di Rutan Cabang Kavling C1.

Ketika awal masuk, dia menolak membayar uang pungli Rp20 juta hingga Rp25 juta dengan imbalan mendapat fasilitas handphone (Hp).

Namun, tahanan yang menolak membayar akan diisolasi di lantai 9.

Pun tahanan yang sudah membayar di awal namun berhenti membayar pungutan rutin, akan diisolasi.

"Itu apa yang menjadikan perbedaan antara ruang isolasi dengan ruang umum itu apa?"

ILUSTRASI Suasana ruang tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
ILUSTRASI Suasana ruang tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kok menjadi nanti dimasukkan lagi ke isolasi."

"Apa sih yang menakutkan di ruang isolasi itu?" tanya Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Menurut Edy Rahmat, sel isolasi terletak di lantai 9.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved