Berita Entertainment
Klarifikasi UIPM soal Alamat Kampus, Viral Beri Gelar HC ke Raffi Ahmad, Bantah Sebutan ‘Bodong’
UIPM buka suara soal tuduhan-tuduhan publik setelah memberikan gelar doktor honoris causa ke Raffi Ahmad.
TRIBUNJATIM.COM - Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik setelah menerima gelar doktor honoris causa (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
Tak hanya sang artis, kampus tersebut juga disorot publik.
Netizen menemukan sejumlah kejanggalan UIPM, salah satunya adalah alamat kampus.
Pasalnya, saat mengunjungi alamat kampus, mereka justru menemukan bangunan hotel.
Kini, UIPM buka suara mengenai hal itu.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: 4 Fakta Kampus UIPM Pemberi Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Tak Terdaftar di Indonesia?
Seperti diketahui, Raffi Ahmad baru-baru ini mendapat gelar Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand karena kontribusinya di dunia hiburan.
Pemberian gelar untuk Raffi Ahmad ini menjadi sorotan setelah diketahui bahwa UIPM punya cabang di Indonesia, yaitu di Bekasi.
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com ke alamat di Bekasi, tidak ada kampus UIPM.
Pihak UIPM pun kemudian menjelaskan tentang adanya alamat di Bekasi itu yang tertera di laman resmi UIPM.
Agusdin selaku Promotor and Staf Ahli UIPM Indonesia mengatakan, UIPM memang berbasis online sehingga tidak memiliki kampus fisik.
“Ini tidak punya kampus, dia berbasis online, paham? Ya, paham jadi (online). Kalau orang salah seperti netizen yang ke Thailand, lihat ini hotel, harusnya masuk,” ujar Agusdin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (1/10/2024).
Agusdin mengatakan, alamat di Bekasi adalah kantor untuk surat-menyurat.
“Ya memang bukan kampus, karena ini kantor surat menyurat ya kan, di zaman sekarang udah begitu kantornya. Kantor kita ada di situ ya. Jadi, kami tidak punya kampus fisik,” lanjut Agusdin.
Agusdin mengatakan, UIPM menyewa kantor virtual sebagai alamat untuk surat-menyurat.
Sementara itu, seluruh sistem pembelajaran di UIPM dilakukan online.

Baca juga: Raffi Ahmad Bingung Dicap Calo Jabatan Imbas Tawari Sule Posisi Politik: Apa Urusannya Sama Gue?
Ia menepis kabar bahwa UIPM ini adalah kampus bodong.
“Jadi, ini universitas asing yang beroperasi di Indonesia. Jadi, ini asing ya.
Jadi, dia pusatnya di Amerika, ada di Perancis, ada di Inggris, ada di Lebanon, di Asia Pasifik, itu ada di Malaysia, di Thailand, di Filipina, di Singapura,” ujar Agusdin.
“Nah, di Indonesia ada kantornya di Summarecon Bekasi,” tutur Agusdin.
Sebelumnya, Kompas.com melakukan penelusuran ke salah satu cabang kampus UIPM yang ada di Bekasi. Tepatnya di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevard Ahmad Yani, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Plaza Summarecon Bekasi adalah gedung perkantoran yang isinya beberapa perusahaan di dalamnya.
Letak Plaza Summarecon Bekasi juga berada di pusat Kota Bekasi, yang tidak jauh dari Mal Summarecon Bekasi.
Plaza Summarecon Bekasi terletak di samping Menara Mandiri Bekasi.
Saat masuk ke Plaza Summarecon, Kompas.com dimintai untuk menukarkan kartu identitas ke pihak sekuriti.
Lalu, pihak sekuriti mengarahkan ke lantai 7 saat ditanyakan mengenai perihal UIPM.
Ketika masuk ke lantai 7, terlihat di sebelah kiri ada kantor Virtual Office Bekasi by vOffice.
Tidak terlihat banner UIPM di vOffice ini. vOffice ini tidak terlihat seperti kampus pada umumnya, melainkan sebuah kantor.
Di dalamnya ada lobby, ruang meeting, pantry, dan lounge. Namun, tidak terlihat juga aktivitas kegiatan perkantoran di vOffice ini.
Saat ditanyakan ke pihak resepsionis, ia menyebut ada beberapa perusahaan yang menempatkan alamatnya di vOffice, termasuk UIPM.
Namun, bukan untuk perkuliahan ataupun mengantor di sana. vOffice adalah wadah untuk UIPM dalam hal pengiriman surat-menyurat.
Sehingga, seluruh aktivitas kantor UIPM dilaksanakan secara online atau melalui virtual.
Sementara itu, sebelumnya seorang warganet juga menelusuri UIPM Thailand, tempat Raffi Ahmad diberikan gelar Honoris Causa. Ternyata tempat itu adalah hotel atau apartemen.
Apa itu gelar doktor honris causa?
Gelar honoris causa (H.C.) merupakan gelar kehormatan yang diberikan suatu perguruan tinggi atau universitas bagi seseorang yang dianggap memenuhi syarat mendapatkan gelar tersebut.
Honoris causa merupakan istilah dalam bahasa Latin yang berarti "demi kehormatan". Gelar ini dianggap sebagai penghargaan paling bergengsi di dunia pendidikan tinggi.
Di Indonesia, pemberian gelar ini disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1980. Gelar honoris causa diberikan kepada seseorang yang dianggap berjasa dan/atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.
Baca juga: Gurita Bisnis Raffi Ahmad, Suami Nagita Layak Dipanggil Sultan, Properti hingga RANS Nusantara Hebat
Penerima gelar biasanya seorang cendekiawan, penemu, penulis, seniman, musisi, wirausahawan, aktivis sosial, dan pemimpin politik atau pemerintahan terkemuka.
Gelar ini juga bisa diberikan kepada orang yang telah memberikan layanan seumur hidup kepada universitas melalui keanggotaan dewan, kerja sukarela, atau kontribusi finansial besar.
Dilansir dari laman West Virginia University, honoris causa diberikan kepada penerima tanpa orang itu perlu berkuliah dan lulus dari instansi yang mengeluarkan gelar tersebut.
Meski begitu, penerimanya tidak memiliki hak istimewa yang sama dengan orang yang mendapat gelar kehormatan karena pendidikannya.
Gelar kehormatan bukanlah gelar Ph.D. Penerima honoris causa bisa disapa dengan sebutan "doktor" dalam surat resmi universitas pemberi gelar tersebut atau dalam kampus tersebut.
Gelar "doktor" bisa dicantumkan pada nama penerimanya. Namun, dia tidak boleh menyebut dirinya sebagai "doktor" dan tidak bisa memakai gelar tersebut dalam hal resmi di luar universitas pemberi gelar.
Jika ditulis dalam biografi, gelar penerima harus diikuti kata-kata "honoris causa" untuk menandakan gelar itu adalah gelar kehormatan, bukan diperoleh melalui jalur pendidikan.
Syarat pemberian "honoris causa"

Gelar doktor kehormatan bisa diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) oleh perguruan tinggi negeri dan/atau swasta.
Honoris causa diberikan berdasarkan rekomendasi pihak perguruan tinggi atau inisiaif instansi pemerintah sepengetahuan Menteri Pendidikan dengan persetujuan di antara kedua pihak.
Baca juga: Kondisi Rans Nusantara Hebat Milik Raffi Ahmad Kini Tampak Sepi, Said Didu: Silakan Publik Menilai
Berikut syarat pemberian gelar doktor kehormatan honoris causa di Indonesia:
- Diberikan sebagai tanda penghormatan bagi jasa dan atau karya yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, dan pengajaran.
- Diberikan kepada mereka yang ikut mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya.
- Diberikan kepada orang yang sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia pada khususnya serta umat manusia pada umumnya.
- Diberikan kepada orang yang secara luar biasa mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat antara bangsa dan negara Indonesia dengan bangsa dan negara lain di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya.
- Diberikan kepada orang yang secara luar biasa menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi UIPM Thailand yang memberikan gelar kehormatan ke Raffi Ahmad, pemberian honoris causa di sana diatur dengan ketentuan berbeda.
Honoris causa diberikan kepada individu berprestasi yang berkontribusi luar biasa bagi komunitasnya di tingkat lokal atau internasional, serta reputasinya diakui cukup baik.
Masyarakat dapat mengirimkan email ke info@uipmacademy.com yang menyatakan minat dinominasikan menerima gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa dari UIPM Thailand.
Berikut kriteria mendapatkan gelar doktor kehormatan honoris causa dari UIPM Thailand:
- Keunggulan Terbukti: Kandidat harus memiliki bukti pencapaian luar biasa berupa prestasi, penghargaan, atau pengakuan signifikan di tingkat nasional atau internasional di bidang seperti bisnis, akademis, seni, sains, atau layanan publik
- Kontribusi kepada Masyarakat: Kandidat harus berdampak positif dan nyata kepada masyarakat melalui pekerjaan, kegiatan filantropi, atau upaya sukarelanya
- Kepemimpinan dan Bimbingan: Kandidat harus menunjukkan kualitas kepemimpinan luar biasa, komitmen membimbing orang lain di bidangnya, dan memotivasi orang untuk mencapai potensinya
- Reputasi dan Integritas: Kandidat harus memiliki reputasi kuat atas perilaku etis dan integritas dalam kehidupan profesional dan pribadinya
- Surat Rekomendasi: Memerlukan surat rekomendasi dari individu bereputasi baik yang dapat membuktikan pencapaian, kontribusi, dan karakter calon kandidat
- Dokumentasi Pendukung: Menyerahkan dokumen pendukung relevan, seperti riwayat hidup, daftar publikasi, atau portofolio pekerjaan untuk memberikan gambaran pencapaian dan kontribusinya
- Harus berusia 39 tahun ke atas.
Setelah mendaftarkan diri, UIPM akan melakukan peninjauan dan evaluasi setidaknya selama 30 hari sejak pendaftaran.
Semua kandidat akan ditinjau dari segi kontribusi dan prestasinya kepada umat manusia oleh pihak kampus. Penerima gelar itu akan menjadi Anggota Alumni UIPM.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
UIPM
Raffi Ahmad
Thailand
gelar doktor honoris causa
Berita Entertainment
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Marahnya Ruben Onsu Disebut Manusia Terbodoh usai Bercerai dari Sarwendah: Enggak Akan Diam |
![]() |
---|
Masa Iddah Azizah Salsha Disorot setelah Dekat dengan Nadif Zahiruddin, Baru Diceraikan Arhan |
![]() |
---|
Aisyahrani Berakhir Minta Maaf Kepergok Comot Foto Siomay Chef Devina, Reaksi Syahrini Tak Terduga |
![]() |
---|
Imbas Pinkan Mambo Jualan Donat, Bisnis Singkong Arya Khan sampai Hampir Bangkrut: Mikirin |
![]() |
---|
Terseret Masalah Tanah Sengekta & Uang Donasi, Taqy Malik Klarifikasi Soal Utang Macet Rp9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.