Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tertangkap Pesta Narkoba setelah 2 Bulan Istri Melahirkan, Andrew Andika Minta Maaf ke Tengku Dewi

Andrew Andika ucap permintaan maaf pada istri dan anaknya setelah ditangkap karena kasus narkoba pada Kamis (26/9/2024). 

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa via Tribunnews
Permintaan maaf Andrew Andika ke Tengku Dewi. Menyesali perbuatannya pesta narkoba, padahal baru dua bulan asng istri melahirkan. 

Bahkan, Tengku Dewi sudah menyatakan akan menggugat cerai Andrew Andika. Keduanya juga sudah pisah rumah usai kasus tersebut mencuat.

Ikut nonton konser

Polisi menetapkan pemain sinetron kenamaan Andrew Andika dan lima orang temannya, sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (1/10/2024).

Diketahui, Andrew bersama temannya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di sebuah rumah kawasan Bogor, Jawa Barat dan di salah satu hotel wilayah Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, Andrew kedapatan ikut berpesta narkoba seusai menonton konser musik di Jakarta Selatan.

"Berawal dari saudara atau tersangka AA ini menghubungi saudara atau tersangka VA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan," kata Chandra dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.

"Kebetulan saudara VA ini sedang berada di sebuah hotel bersama 5 orang teman lainnya," imbuhnya.

Setelah itu, lanjut Chandra, 5 orang tersebut mengikuti ajakan Andrew untuk pergi menonton konser di Jakarta Selatan.

Namun selepas konser tersebut selesai, mereka memutuskan untuk melakukan pesta narkoba di wilayah Jakarta Barat.

"Dimana salah satu temannya VA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan tersebut," jelas Chandra.

Dari informasi tersebut, Chandra dan tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantas melakukan observasi lebih lanjut guna menangkap Andrew di sebuah rumah tinggal wilayah Bogor, Jawa Barat.

Sementara lima orang lainnya, ditangkap di hotel wilayah Jakarta Selatan.

"AA (Andrew Andika) sendiri waktu penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba, namun terhadap yang 5 orang yang dilakukan penangkapan tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," jelas Chandra.

Kendati demikian, saat dilakukan cek urine oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kesemuanya positif menggandung amfetamin dan metafetamin.

Adapun terhadap para tersangka, pihaknya menerapkan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved