Berita Viral
Penjelasan Polisi soal Istri Pimpinan Ponpes Siram Air Cabai ke Santri, Pelaku Dijemput di Rumah
Polisi buka suara terkait kasus istri pimpinan ponpes siram air cabai ke santri. Pelaku juga menggunduli santri tersebut.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Dikutip dari sebuah laman, Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berbunyi:
"Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan:
a. Diskriminasi
b. Eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual
c. Penelantaran
d. Kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan
e. Ketidakadilan
f. Perlakuan salah lainnya.
Menurut yurisprudensi, yang dimaksud dengan penganiayaan, yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit, atau luka.
Contoh “rasa sakit” tersebut misalnya diakibatkan mencubit, menendang, memukul, menempeleng, dan sebagainya.
Pasal yang menjerat pelaku penganiayaan anak diatur khusus dalam Pasal 76C UU 35 tahun 2014 yang berbunyi:
"Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak."
Sementara, sanksi pidana bagi orang atau pelaku kekerasan/peganiayaan yang melanggar pasal di atas ditentukan dalam Pasal 80 UU 35 tahun 2014:
(1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.
(2) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.
istri pimpinan ponpes siram air cabai ke santri
viral di media sosial
Aceh Barat
air cabai
santri
istri pimpinan ponpes
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
2 Petani Dikubur Satu Lubang di Kebun Alpukat, Keluarga Nangis Sempat Lapor Hilang: Tidak Terbayang |
![]() |
---|
Pelajar Terekam CCTV Bermesraan di Minimarket, Kepsek Ungkap Siswa Sudah Keluar dari Sekolah |
![]() |
---|
Curhat Masak Beras Hasilnya Bisa Memantul Seperti Bola, Kasma Kaget Didatangi Bulog: Maaf Gaduh |
![]() |
---|
Ratri Terharu Pesta Pernikahannya Bagikan Souvenir Penuh Makna, 700 Lukisan Hasil Karya Ayah |
![]() |
---|
Pemuda Mendadak Panjat Menara Sutet Karena Halusinasi Melihat Cahaya: Seperti ada yang Menuntun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.