Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa SMP Terancam Cacat usai Dihukum Pelatih Squat Jump 1000 Kali, Keluarga Ogah Diberi Rp 40 Juta

Seorang siswa SMP terancam cacat permanen usai dihukum squat jump 1000 kali. Peristiwa ini terjadi di China

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
World of Buzz
Siswa SMP Terancam Cacat usai Dihukum Pelatih Squat Jump 1000 Kali, Keluarga Ogah Diberi Rp 40 Juta 

Betapa terkejutnya sang ibu, anak remajanya didiagnosis menderita Rhabdomyolysis di kakinya.

Ini adalah kondisi di mana otot rangka yang rusak dan hancur dengan cepat.

Baca juga: Perangai Asli Guru yang Hukum 100 Squat Jump, Kolega Tak Percaya Diduga Buat Siswa Tewas: Dia Lembut

Sayangnya, remaja itu juga menderita kerusakan pada ginjal dan hatinya. 

Sang ibu lantas mengunjungi dokter lain untuk konsultasi lain dan mendapatkan diagnosis yang sama.

“Dokter mengatakan bahwa anak saya mungkin tidak dapat berpartisipasi dalam kegiatan olahraga selama sisa hidupnya, yang berarti dia akan cacat," pilu sang ibu.

Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mereka juga mengajukan gugatan hukum ke pengadilan, mendesak penyelenggara perkemahan musim panas untuk bertanggung jawab.

Kasus tersebut memasuki proses peradilan dan kepala lembaga yang terlibat mengatakan bahwa instruktur tersebut tidak menggunakan hukuman fisik atau pemukulan.

Kasus bisa diselesaikan dengan biaya Rp40 jutaan.

Namun pihak keluarga tidak setuju dengan kompensasi tersebut dan melanjutkan gugatan.

Sebelum di Indonesia, kasus Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) hukum siswa telan kertas buku, menjilat tembok, kaca, hingga pintu sekolah ramai jadi perbincangan.

Pasalnya bukan hanya satu siswa yang menerima hukuman tak lazim dari Kepsek tersebut.

Diketahui, tiga siswa sekolah dasar (SD) yang dihukum Kepsek tersebut yakni berinisial JT, AB, dan, SB.

Gegara perlakuan Kepsek tersebut memberi hukuman tak manusiawi, tiga siswa tersebut kabarnya takut ke sekolah.

Kejadian yang menimpa JT, AB, dan, SB ini terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved