Berita Nganjuk
Relawan Gemparr Jatim Tetap Lanjutkan Uji Coba Program Makan Siang Gratis di Nganjuk
Meski sejumlah siswa SD keracunan, Relawan Gemparr Jatim tetap melanjutkan gelaran uji coba program makan siang gratis di Nganjuk.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Relawan Gerakan Masif Prabowo-Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) Jawa Timur kukuh akan melanjutkan gelaran uji coba makan siang gratis.
Walaupun telah terjadi peristiwa tujuh siswa SDN Banaran 1 Nganjuk mengalami gejala keracunan, diduga usai mencicipi hidangan uji coba program makan siang gratis.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Relawan Gemparr DPW Jawa Timur, Sony Setyaji.
Menurutnya, pelaksanaan uji coba bakal dipantau lebih ketat.
"Uji coba program makan siang gratis masih tetap berjalan. Tentu dengan pengawalan dan pengawasan lebih ketat," katanya, kepada Tribun Jatim Network melalui apilikasi pesan singkat, Sabtu (5/10/2024).
Sony menyebut, di uji coba berikutnya, Relawan Gemparr akan memesan makanan di usaha katering baru.
Tempat katering lama yang membuat masakan untuk siswa SDN Banaran 1, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, telah diputus hubungan kerja.
"Mekanismesnya, sebelum diberikan ke para siswa, nanti pihak katering baru mengirim sampel makanan ke kantor relawan. Di kantor, relawan untuk mengetes kelayakannya," jelasnya.
Ia mengungkapkan, uji coba program makan siang gratis digelar atas kemauan pihaknya sendiri.
Artinya, tak ada arahan dari Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Probowo-Gibran.
Baca juga: Relawan Gemparr Jatim Minta Maaf Buntut 7 Siswa SD di Nganjuk Keracunan Hidangan Makan Siang Gratis
"Benar, yang melakukan Relawan Gemparr Jatim. Kegiatan ini adalah inisiatif Relawan Gemparr," ungkapnya.
Sony menyebut, uji coba telah dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk sejak awal September 2024.
Namun, Sony mengaku lupa jumlah sekolah yang menjadi tempat uji coba program tersebut.
Sementara dana untuk menghelat uji coba program bersumber dari kantong pribadi para relawan.
"Kami ingin mensimulasikan apa yang menjadi program unggulan dari presiden dan wakil presiden terpilih," urainya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh siswa SDN Banaran 1, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, mengalami gejala keracunan.
Mereka mengeluhkan mengalami mual, nyeri perut, hingga muntah.
Diduga gejala keracunan muncul usai mereka mencicipi hidangan uji coba program makan siang gratis yang diusung Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo-Gibran, Rabu (2/10/2024).
Karena kondisi itu, enam dari tujuh siswa bahkan sempat dilarikan ke Puskesmas Kertosono guna mendapat penanganan.
Satu siswa tak dilarikan ke puskesmas lantaran tak menunjukkan gejala signifikan.
Kini, kondisi mereka sudah berangsur membaik dan menjalani rawat jalan.
Santapan uji coba program makan gratis dibagikan ke seluruh siswa SDN Banaran 1. Totalnya, ada 366 siswa.
Sebelum memakan hidangan itu, para guru dan siswa mengecek kondisi makanan.
Seketika itu, ada guru dan siswa yang menyadari bila lauk makanan basi.
Para guru lantas berupaya menarik makanan itu dari siswa.
Tapi, tampaknya, ada siswa yang terlanjur mencoba sedikit makanan itu, hingga akhirnya ada siswa yang diduga mengalami keracunan.
Isi di dalam kotak makanan terdiri dari nasi, ayam bumbu bali, tahu goreng, dan sayur sop.
Relawan Gemparr
uji coba makan siang gratis
SDN Banaran 1
Nganjuk
Sony Setyaji
siswa keracunan
TribunJatim.com
berita Nganjuk terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.