Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Cara Cek Status Izin Perguruan Tinggi, Viral Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad UIPM Tak Berizin

Kampus UIPM ternyata belum mendapatkan izin penyelenggaraan di Indonesia. Simak cara cek status izin perguruan tinggi.

Instagram.com/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. 

"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M.Samsuri.

Raffi Ahmad saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Instutute of Profesional Management atau UIPM Thailand.
Raffi Ahmad saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Instutute of Profesional Management atau UIPM Thailand. (Instagram.com/@raffinagita1717)

Baca juga: Ternyata Kampus yang Beri Raffi Ahmad Gelar Doktor HC Tak Terdaftar di Indonesia, Alamatnya di Hotel

Cara cek status izin perguruan tinggi

Jika Anda mendapatkan tawaran kuliah, atau mendapatkan kesempatan untuk gelar Doktor Honoris Causa dari kampus di Indonesia maka pastikan perizinan dan kredibilitas kampus. Caranya adalah seperti ini:

1. Klik https://pddikti.kemdikbud.go.id/perguruan-tinggi

2. Klik Perguruan Tinggi

3. Ada kolom Cari Perguruan Tinggi, isikan kampus yang akan dicari.

4. Maka muncul data kampus yang Anda cari

5. Jika kampus terdaftar, maka ada informasi nama kampus, SK pendirian, daftar program studi, alamat, dan kontak kampus.

6. Apabila tidak terdaftar, maka akan muncul data tidak ditemukan.

Demikian informasi apakah UIPM belum berizin atau belum dari pihak LLDIKTI IV termasuk cara mengecek status izin perguruan tinggi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved