Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pembalasan Keluarga Vadel Badjideh, Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi setelah Juluki Tukang Semir

Didampingi kuasa hukum Razman Arif Nasution, ayah Vadel, Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani karena kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Editor: Torik Aqua
Kolase Youtube Intens Investigasi dan Wartakota
Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh keluarga Vadel Badjideh atas kasus pelanggaran UU ITE 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani kini dilaporkan ke polisi setelah menjuluki dan menghina Vadel Badjideh dengan julukan tukang semir.

Hal ini seperti menjadi balasan keluarga setelah Vadel Badjideh dilaporkan oleh ibu Lolly akibat kasus asusila anak di bawah umur.

Laporan terhadap Nikita Mirzani itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2024).

Didampingi kuasa hukum Razman Arif Nasution, ayah Vadel, Umar Badjideh melaporkan Nikita Mirzani karena kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca juga: Ayah Vadel Badjideh Sebut Nikita Mirzani Bukan Manusia, Singgung Fitnah Ibu Lolly: Lillahi Taala

Umar merasa Nikita telah menghina dan juga mencemarkan nama baik keluarganya melalui media sosialnya. 

Ditanya soal ucapan Nikita yang bikin sakit hati, Umar menyebut bahwa semua perkataan ibunda Lolly terhadap keluarga Badjideh telah membuat mereka kesal.

Termasuk tudingan bahwa mereka keluarga miskin juga julukan tukang semir. 

"Semua, saya nggak ingat soalnya rangkaiannya penuh fitnahan semua," ujar Umar, dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (7/10/2024).

"(Dibilang miskin) iya, (tukang semir) iya salah satunya difitnah tukang semir," imbuhnya.

Sembari bercanda, Umar menyeletuk bahwa Vadel memiliki paras rupawan.

"Kan ganteng kan Vadel? Ganteng kan?" tanya Umar kepada awak media.

Sementara itu, kedatangan keluarga Badjideh dan Razman juga turut membawa bukti terkait laporannya.

Sejumlah bukti yang dimiliki, termasuk flashdisk.

"Sudah (bawa bukti), flashdisk, bukti screenshoot, rekaman layar dan lain-lain," bebernya.

Pihak Vadel Badjideh Yakin Bisa Penjarakan Nikita Mirzani

Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, keluarga Vadel Badjideh yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani.

"Kalau sebagai lawyer kami pasti yakin, kalau tidak yakin kami tidak datang."

"Kami bawa data kita nggak lama berdiskusi, lalu kemudian diterima, tentang keyakinan ya sangat yakin," ungkap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024).

Razman menegaskan, pihaknya memiliki bukti soal ucapan dari Nikita Mirzani.

Disebutnya, bahwa ibunda Lolly itu jelas-jelas telah menghina, memfitnah, hingga body shaming.

"Karena ini bukan rekayasa, tapi telak."

"Dia memaki-maki, dia menghina, dia memfitnah, dia memberikan ujaran kebencian, dan membuat body shaming," bebernya.

Dari situ, pihak Vadel pun melaporkan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sesuai dengan barang bukti yang saya sampaikan, tentang fitnah dan pencemaran nama baik," kata Razman.

Nikita Mirzani bikin sayembara berujung laporan polisi

Nikita Mirzani kini dipolisikan Razman Nasution. 

Hal ini lantaran Nikita Mirzani buat sayembara meretas alias hack akun Instagram kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut. 

Untuk diketahui Razman Nasution menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh terkait kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly. 

Nikita Mirzani, ibunda Laura yang mempolisikan Vadel Badjideh

Sontak Nikita Mirzani pun kini menyerang Razman Nasution

Nikita Mirzani lewat unggahan Instagram pribadainya sempat menggelar sayembara untuk warganet yang bisa menghack akun Instagram Razman Nasution akan mendapatkan imbalan yang fantastis.

Kini, sayembara Nikita Mirzani itu pun telah didengar oleh Razman Nasution.

"Karena dia (Nikita) membuat di Instagram Story-nya, memberi tahu, barang siapa yang bisa menghack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp50 juta," kata Razman Nasution dikutip dari YouTube Mantra Room, Senin (7/10/2024).

Buntut dari hal itu, Razman Nasution pun melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.

Bahkan pengacara 52 tahun itu yakin, laporannya terhadap Nikita Mirzani bisa segera diproses.

"Nah sekarang kita kasih, bagai mana Polres Jakarta Selatan menangani kasus ITE, yang saya laporkan ini," bebernya.

Baca juga: Arti Kata Bahlul Ternyata Nama Ulama Dianggap Gila, Viral Gegara Ucapan Nikita Mirzani Sindir Razman

"Saya percaya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Bapak Kombes Pol Ade Rahman, penyidik mau menerima dan menjalankan LP (laporan polisi) ini," sambungnya.

Pengacara yang menyebut dirinya DR. RAN itu mengatakan apa yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap dirinya itu bisa masuk dalam kategori ujaran kebencian.

"Dan LP ini telak unsurnya, tidak satu pun orang yang berdiskusi ke saya yang mengatakan tidak masuk (unsurnya) termasuk saudara (pengacara) Firdaus Oiwobo."

"Bahkan dalam pengembangan nanti akan masuk juga pada ujaran kebencian," bebernya.

Razman Nasution - Razman Nasution memberikan komentarnya soal Nikita Mirzani yang menggelar sayembara untuk menghack akun Instagram-nya.
Razman Nasution - Razman Nasution memberikan komentarnya soal Nikita Mirzani yang menggelar sayembara untuk menghack akun Instagram-nya. (Instagram @razmannasution71)

Sebelumnya, Nikita Mirzani pun melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.

Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani tampak menyambagi kantor polisi pada hari ini, Kamis (3/10/2024).

Secara tegas, kedatangan Nikita kali ini untuk melaporkan Razman.

Baca juga: Nikita Mirzani Tuding Kuasa Hukum Vadel Badjideh Belum Bayar Pajak, Razman Nasution: Fitnah

"Lawyer, kura-kura ninja (Razman)," tegas Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Disinggung soal pasal hukum yang akan menjerat Razman, Nikita masih belum mau buka suara.

Pihak Fahmi menyampaikan laporan Razman terkait pasal Undang-undang terbaru tahun 2022.

"Pasalnya nanti ya, yang jelas Undang-undang tahun 2022, UU terbaru," timpal Fahmi.

Disinggung soal kesalahan Razman, Nikita menyebut pria 54 tahun itu sudah berbuat kesalahan di luar batas wajar.

"Sampai akhirnya melaporkan karena ada kesalahan yang memang seharusnya itu manusia nggak melakukan itu, offside kalau dalam bola," tutur Nikita.

Dalam kesempatan yang sama, ibunda Lolly itu juga menilai Razman lah yang mencari gara-gara dengannya.

Baca juga: Beda Sikap Lolly Sebelum dan Sesudah Dijemput Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Jauh dari Hal Negatif

Razman disebut telah mengirimkan surat hingga membuatnya meradang.

"Sebenarnya tuh Razman udah cari gara-gara lagi sama gue," ujar Nikita Mirzani.

"Tapi dia belum posting, dia hanya menyurat-nyurat," tambahnya.

Namun saat disinggung soal isi surat itu, Nikita enggan membeberkannya.

Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution
Nikita Mirzani laporkan Razman Nasution (YouTube Intens Investigasi)

Sebelumnya, Nikita juga sempat menyebar video Razman saat tidak berbaju tengah melakukan panggilan video dengan seorang wanita.

Ibu tiga anak itu mengunggah video Razman tersebut lewat sosial medianya baik di Instagram maupun TikTok.

Razman pun mengaku sudah mengetahui terkait videonya yang disebar oleh Nikita.

Namun diakui Razman, ia merasa tidak terganggu dengan hal itu.

Bahkan dia menyebut video call yang direkam itu sebagai prank yang dia rencanakan.

"Bukan sekali dua ada orang yang coba-coba merusak saya, memancing saya, itu kalian semua kena prank," ucap Razman, Jumat (27/9/2024).

Lantas terkait menerima video call tanpa busana juga merupakan kebiasaannya di rumah. 

Baik anak-anak dan istrinya, Ade Suryani sudah tahu kebiasannya tersebut.

"Itu chatingannya lama, terus saya beri tahu ke orang rumah, ke istri saya. Percakapan itu didengar juga, karena sudah tahu ini adalah modus," lanjut dia.

"Aku sudah tahu ujungnya ke mana, makanya kami (keluarga termasuk istri) ketawa-ketawa. Sekarang kalian ganggu saya enggak ada guna. Mau pansos, cari duit, alah saya ini tahu mana orang yang baik atau yang tidak," katanya.

 

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved