Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kimberly Ryder Ingin Proses Cerainya dengan Edward Akbar Cepat Kelar: Bosan

Kimberly Ryder ingin cepat cepat cerai dengan Edward Akbar. Tuntut nafkah iddah mut'ah Rp5 ribu: aku tidak mau memberatkan.

Editor: Hefty Suud
KOLASE KOMPAS.com/Revi C Rantung - Instagram
Kimberly Ryder akui ingin proses cerainya dengan Edward Akbar cepat kelar. 

Melainkan Kimberly tidak mau memberatkan Edward dalam proses perceraiannya untuk membayar nafkah.

"Kalau memang harus dibayar wajib dibayar oleh tergugat, aku tidak mau memberatkan, makanya aku tulis udah deh Rp 1.000 aja semua, total Ro 5.000," kata Kimberly.

Begitupun untuk mempersulit Edward dalam hal itu dibantah oleh Kimberly. Tujuannya hanya ingin mempermudah dan secara resmi bercerai dari sang suami.

"Jadi bukan yang maksudnya sindiran. Karena aku, enggak mau mempersulit dia dalam hal itu," ucapnya.

Edward Akbar dan Kimberly Ryder ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Edward Akbar dan Kimberly Ryder ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024). (KOLASE Tribunnews.com/Alivio - Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun demikian terlepas urusan nafkah Kimberly hanya ingin menuntut Edward Akbar untuk bisa bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

"Aku cuman minta dia tanggung jawab atas nafkah anak aja, itu aja sih," pungkasnya.

Mengetahui permintaan Kimberly Ryder, begini jawaban Edward Akbar. 

Pengacara, Edward Akbar, Justiartha Hadiwinata menyebut bahwa nominal nafkah tersebut tergantung keputusan hakim.

"Nafkah yang diminta sama penggugat Rp 5.000 itu mah sah-sah aja," kata Justiartha saat Grid.ID temui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

"Mau minta Rp 5.000, Rp 50 ribu, Rp 5 juta, Rp 5 miliar juga silakan. Karena nanti yang bakal mengabulkan hakim," lanjut Justiartha.

Sementara itu, Edward Akbar enggan bicara lebih jauh perihal tersebut.

"Cukup ya, minta doanya," ucap Edward.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita tentang Kimberly Ryder lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved