Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Nenek Heran Tak Pernah Dibalas Surat Lamaran Kerjanya, Tersimpan di Laci Kantor Pos 48 Tahun

Seorang nenek kaget mendapat surat lamaran kerja yang ia tulis 48 tahun lalu. Ia tak terduga surat itu kembali ke dirinya di usia ke 70 tahun.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
PIXABAY/Athree23 via Tribun Pontianak
Seorang nenek kaget mendapat surat lamaran kerja yang ia tulis 48 tahun lalu. Ia tak terduga surat itu kembali ke dirinya di usia ke 70 tahun. 

Sebelumnya, RA menjual bayinya yang berusia 11 bulan karena kecanduan judi online.

Dia menjual anak kandungnya seharga Rp 15.000.000 kepada pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30) di Tangerang, tanpa sepengetahuan sang istri, RD.

Baca juga: Nikahi Muridnya, Mbah Karman Eks Kepsek Tak Peduli Beda Usia 21 Tahun, Foto Cium Perut Istri Disorot

"Pelaku menjual anaknya dan mendapatkan uang senilai Rp 15.000.000 tanpa sepengetahuan ibu kandung korban yang bekerja di Kalimantan," ujar Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero kepada Kompas.com, Senin (7/10/2024).

Dari hasil penjualannya, RA menggunakan uang tersebut untuk aktivitas judi online.

"Uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari dan bermain judi online," kata David.

David menyebut, RA sudah satu tahun terakhir kecanduan judi online dan mulai menjajal aktivitas itu sejak menikah dengan istrinya, RD.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved