Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Polemik Raffi Ahmad Pakai Seragam TNI, Dipersoal Anggota DPR, Dibela Mabes TNI, ini Kata Pengamat

Raffi Ahmad menggunakan seragam TNI lengkap, menghadiri peringatan HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2024) lalu.

Editor: Torik Aqua
Instagram
Presenter Raffi Ahmad menggunakan seragam TNI, kini menjadi sorotan, dipersoal anggota DPR, dibela Mabes TNI 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Presenter Raffi Ahmad kini sedang disorot setelah menggunakan seragam TNI lengkap.

Saat itu, Raffi Ahmad menghadiri peringatan HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (5/10/2024) lalu.

Diduga seragam yang dipakai adalah atribut pasukan TNI yang bertugas di PBB.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Baca juga: Raffi Ahmad Bayar untuk Dapat Gelar Doktor Honoris Causa? UIPM Kuak Prosesnya: Beliau Teruji

Ia juga sempat mempertanyakan seragam TNI yang digunakan Raffi Ahmad.

Dirinya mempertanyakan alasan Raffi memakai seragam dan atribut pasukan PBB TNI sebagaimana yang terlihat dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Raffi Ahmad.

"Baret yang dipakai itu adalah baret pasukan PBB (United Nation Mission). Saya mempertanyakan apakah Raffi Ahmad ini sedang dalam pelatihan pasukan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau memang sedang dalam tugas sebagai prajurit TNI untuk misi perdamaiaan PBB," kata TB Hasanuddin di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

TB Hasanuddin juga berharap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dapat menjelaskan untuk menjawab banyak pertanyaan publik. 

"Saya khawatir jika Panglima TNI tidak memberikan penjelaskan ke publik akan mencoreng citra TNI yang baru saja merayakan HUT Ke-79 TNI," kata dia.

TB Hasanuddin menjelaskan aturan perihal penggunaan atribut militer.

Menurutnya, penggunaan pakaian dinas seragam TNI diatur dalam Skep Panglima TNI No Skep/346/X/2004 tanggal 5 Oktober 2004 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI

Selain itu, kata dia, hal itu diatur lebih lanjut Surat Telegram Panglima TNI No ST/29/2005 tanggal 16 Februari 2005 TUM TNI dan seragam TNI

Aturan tersebut secara tegas menyebutkan bahwa yang berhak menggunakan pakaian seragam dinas TNI adalah tentara aktif.

Komentar Mabes TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, menegaskan pengenaan atribut dan seragam TNI oleh Raffi Ahmad tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved