Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Resmi Dilantik, ini Sederet Tugas yang Dilakukan Pimpinan Definitif DPRD Ponorogo

Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Ponorogo telah resmi dilantik, Selasa (8/10/2024) malam. Mereka juga telah diambil sumpah dan jabatan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Pengucapan sumpah janji empat unsur pimpinan DPRD Ponorogo di ruang paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (8/10/2024) malam. Empat pimpinan DPRD Ponorogo yang dilantik, Dwi Agus Prayitno, Evi Dwitasari, Pamuji dan Anik Suharto 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pimpinan definitif DPRD Ponorogo telah resmi dilantik, Selasa (8/10/2024) malam. Mereka juga telah diambil sumpah dan jabatan.

Palu sidang pun kini telah diserahkan dari pimpinan sementara kepada Dwi Agus Prayitno selaku Ketua DPRD Ponorogo.

Namun, bukan sekedar eurofia saja. Sederet tugas menanti pimpinan definitif. Membuat mereka segera tancap gas usai dilantik.

“Pertama adalah melaksanakan tugas-tugasnya,  menyiapkan AKD (alat kelengkapan DPRD),” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Rabu (9/10/2024) siang.

Baca juga: Pemuda di Ponorogo Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan, Populerkan Kuliner Lokal Lewat Medsos

AKD itu berupa pembentukan komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (Banmus) maupun badan kehormatan (BK). 

Pertama yang dilakukan adalah berkirim surat ke masing-masing fraksi agar mengirimkan nama-nama yang akan menduduki AKD.

Di DPRD Ponorogo ada empat komisi. Harapannya AKD segera terealisasi. Dimana targetnya Jum'at lusa, nama-nama yang menduduki posisi ketua, wakil ketua, serta sekretaris di empat komisi sudah klir. 

“Termasuk nama-nama yang akan menjadi ketua dan wakil ketua di Banmus, Banggar, maupun BK DPRD. Jumat feedback lah dari surat yang kami kirim," tambahnya.

Baca juga: Awas! Pakai Knalpot Brong saat Kampanye di Ponorogo Bisa Diciduk Polisi, Ini Himbauan Lengkapnya

Jika sesuai, maka Senin pekan depan segera digelar rapat paripurna. AKD itu setidaknya ada 15 orang yang akan menduduki jabatan di empat komisi dan tiga badan DPRD.

"Sesuai Tatib kita dan PP No. 12/2018, yang duduk sebagai pimpinan komisi atau alat kelengkapan itu dibahas secara internal. Jadi silakan rembugan, siapa yang akan ditugaskan, diamanahi atau dipilih menjadi pimpinan komisi atau badan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved