Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Ponorogo 2024

Awas! Pakai Knalpot Brong saat Kampanye di Ponorogo Bisa Diciduk Polisi, Ini Himbauan Lengkapnya

Bagi simpatisan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo jangan coba-coba gunakn knalpot brong saat kampanye terbuka.

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Sudirno Pratama saat memberijan keterangan himbauan dalam rangka Pilkada di Kabupaten Ponorogo, salah satunya terkait larangan knalpot brong 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bagi simpatisan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo jangan coba-coba gunakn knalpot brong saat kampanye terbuka.

Jika tidak ingin diciduk oleh petugas satlantas Polres Ponorogo. “Kami tindak ditempat. Kami sita untuk sepeda motor yang gunakan knalpot brong,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, Selasa (8/10/2024),

Dia menegaskan bahwa tindakan tegas itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas rangkaian pesta demokrasi pemilihan kepala daerah 5 tahunan ini,

"Kampanye terbuka tidak ada brong brongan, kalau sampai ada langsung kita tindak ditempat dengan penyitaan kendaraan dan diamankan," katanya.

Baca juga: Mitos Unik Etan Kali Kulon Kali di Pilkada Ponorogo, 4 Periode Selalu Bergantian Tanpa Petahana

Pun larangan dalam kampante untuk tidak melakukan konvoi diluar jadwal. Juga rute yang telah ditentukan.

"Knalpot brong maupun konvoi konvoi tidak ada, demi kemanan, kenyamanan serta kondusifitas," papar mantan Kabagops Polres Nduga Papua Pegunungan ini.

Baca juga: Polisi Gresik Pakai Sound Level Meter untuk Deteksi Knalpot Brong, Bikin Pelanggar Tak Bisa Mengelak

Anggota satlantas polres Ponorogo, jelas dia, akan ditempatkan di tiap persimpangan saat paslon menggelar kampanye. 

Dia mengaku akan memetakan mana jalan jalan yang akan dilalui oleh simpatisan maupun masyarakat yang akan datang ke kampanye akbar. 

“Kami juga meminta kepada partai politik maupun tim sukses masing-masing paslon untuk juga memberikan himbauan larangan konvoi serta knalpot brong,” pungkasnya.

Baca juga: Warga Resah Motor Rombongan Pengantar Jenazah Pakai Knalpot Brong, Ugal-ugalan sampai Kuasai Jalan

Himbauan dalam rangka Pilkada di Kabupaten Ponorogo

  1. Selama masa kampanye dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifiksi atau tidak sesual spektek.
  2. Selama pelaksanaan kampanye dilarang melakukan konvoi tanpa izin dan melakukan ugal-ugalan di jalan raya yang dapat mebahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainya.
  3. Mari bersama sama mewujudkan Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Ponorogo ini GUYUB RUKUN DAMAI dan tertib dalam berlalulintas

    Baca juga: Pulang Usai Puluhan Tahun Merantau, Lansia Ponorogo Disambut Tangis Keluarga, Dikira Sudah Meninggal

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved