Berita Entertainment
Sosok Jhon LBF Pengusaha Ancam Potong Gaji hingga Pecat Karyawan Jika Telat Balas Chat: Itu Motivasi
Sosok Jhon LBF, terbukti ancam potong gaji hingga pecat karyawannya jika telat balas chat. Sang pengusaha: itu merupakan motivasi.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok pengusaha Jhon LBF dituding ancam potong gaji hingga pecat karyawannya jika telat balas chat.
Hal ini bermula dari pengakuan Septia, mantan karyawan Jhon LBF di PT Lima Sekawan, di media sosial X (dulu Twitter).
Kini Septia dipolisikan Jhon LBF terkait postingan tersebut.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024), ancaman pengusaha e-commerce dengan nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno itu ternyata terbukti.
Tim kuasa hukum Septia menyampaikan, beberapa bukti tangkapan layar kepada para hakim yang menampilkan ancaman Jhon LBF melalui chat terhadap para karyawannya.
“Ya kalau dari pemeriksaan sakit tadi artinya yang di Whatsapp group yang menyatakan bahwa memang ada, di telepon sampai atau panggilan grup sampai jam 11 malam, itu kan diakui tadi ya,” kata kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
“Bahwa terkait ada pemotongan gaji juga yang di chat group, itu kan diakui semua oleh beliau,” sambung Jaidin.
Sementara itu Jhon punya keterangan yang sedikit berbeda. Ia membenarkan chat ancaman tersebut tapi menegaskan ihwal dirinya tidak pernah benar-benar memotong gaji karyawannya.
Di hadapan hakim ia menegaskan ihwal pesan itu merupakan motivasi darinya kepada para karyawannya yang didominasi oleh anak muda.
Baca juga: Curhat Sultan Akhyar Mandi Lumpur Tak Diberi Rp 200 Juta Jhon LBF, Senggol Raffi Ahmad: Minta Duit
Selain ancaman pemotongan gaji, tim kuasa hukum Septia juga menampilkan bukti terkait ancaman pemecatan hingga telepon urusan pekerjaan yang dilakukan oleh Jhon terhadap karyawannya pada waktu tengah malam.
“Karena ada pengakuan dari Henry atau alias Jhon LBF bahwa memang benar Whatsapp group itu benar dia pernah nelpon sampai jam 1, pemotongan gaji, terus mecat karyawan. itu semua kan diakui beliau,” jelas Jaidin.
Diketahui, Septia mengungkapkan ihwal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji melalu akun X (dulu Twitter) miliknya.
Ia pun lalu dikriminalisasi oleh Jhon menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut catatan, Septia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: Kurnia Meiga Disebut Dapat Hukuman dari Tuhan, Jhon LBF Minta Mental Tak Dirusak, Azhiera: Khawatir
Ia kemudian menjadi tahanan kota pasca-persidangan yang digelar pada 19 September 2024.
Uang Rp53 M Raib usai Dipinjam Cagub, Artis Justru Bersyukur: Orangnya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Sidik Eduard Beli Mobil Hasil Jualan Cilok, Dulu Pernah Pegang Uang Hanya Rp10 Ribu |
![]() |
---|
Aji Darmaji Urus Hak Perwalian 4 Anaknya, Keluarga Mpok Alpa Kecewa Tak Diberi Tahu: Hargain Dikit |
![]() |
---|
Rumah Tangganya dengan Ikram Rosadi Diisukan Retak, Larissa Chou: Belum ke Pengadilan Agama, Aman |
![]() |
---|
Cinta Kuya Dihujat Usai Curhat Penjarahan Rumah Sang Ayah, Putri Uya Kuya: Baca Cerita Aku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.