Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gagal Jadi Caleg, Selebgram Ditangkap Polisi Kelakuan Sebarkan Video Tak Senonoh saat Live di TikTok

Ia sengaja menyebarkan video syur orang lain saat siaran live di media sosial TikTok.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
ML selebgram Aceh dan caleg gagal sebarkan video tak senonoh saat live TikTok 

"Dia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil," ujar Winardy, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (12/10/2024), dikutip dari Serambinews.

"Diketahui, ML juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan," tambahnya.

Selain ML, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu akun TikTok atas nama ML.

Winardy mengaku, penanganan perkara tersebut sempat ditunda karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024.

Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat(1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Tersandung Dugaan Tindakan Asusila, Komisioner Bawaslu Surabaya Diperiksa DKPP, Agil: Tak Masuk Akal

Sebelumnya, viral video asusila yang diperankan oleh ibu dan anaknya sendiri.

Rupanya, agar anak menerima ajakan sesat tersebut, sang ibu memberi iming-iming.

Parahnya, video asusila tersebut juga direkam oleh keponakan sang ibu.

Diketahui, video tersebut ternyata berasal dari Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Warga Ciwaru pun dibuat geger dengan video asusila ibu dan anak tersebut.

Hal itu diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.

Ilustrasi video asusila yang diperankan pelajar di Magetan
Ilustrasi video asusila yang diperankan ibu dan anak di Kuningan (istimewa)

Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan penelusuran terkait video syur ibu dan anak tersbeut.

Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua pemeran yang ada di video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sang ibu mengaku memang melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri.

"Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut," ucapnya, Jumat (4/10/2024).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved