Berita Viral
Gagal Jadi Caleg, Selebgram Ditangkap Polisi Kelakuan Sebarkan Video Tak Senonoh saat Live di TikTok
Ia sengaja menyebarkan video syur orang lain saat siaran live di media sosial TikTok.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Selebgram dan caleg gagal asal Aceh berinisial ML (32) mendadak menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, ia sengaja menyebarkan video syur orang lain saat siaran live di media sosial TikTok.
Ia kini harus menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Tunggu Suami Berangkat Kerja, Ibu Bikin Video Asusila Sama Anaknya, Minta Keponakannya Rekam
Sebagai informasi, ML merupakan selebgram asal Aceh yang pada pemilihan umum lalu maju sebagai calon legislatif atau caleg.
Ia ditangkap atas tuduhan menyebarkan video asusila dan dijerat dengan Undang-undang Pornografi.
Permasalahan tersebut berawal dari korban melakukan siaran langsung di akun TikToknya.
Siaran tersebut telah disaksikan oleh sekitar 3.400 orang, termasuk korban ML.
Saat itulah, korban mendapati ML menyebarkan video syur tersebut.
Korban langsung melaporkan ML ke pihak berwajib.
Polisi pun merespons cepat laporan tersebut dengan memanggil ML untuk memberikan keterangan.
Namun selebgram dan caleg gagal ini mangkir dari dua kali pemanggilan.
Akhirnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan ML dan membawanya untuk diperiksa lebih lanjut.
ML ditangkap di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10/2024).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, ML telah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh usai dijemput oleh penyidik.

"Benar, selebgram Aceh berinisial ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh."
"Dia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil," ujar Winardy, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (12/10/2024), dikutip dari Serambinews.
"Diketahui, ML juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan," tambahnya.
Selain ML, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu akun TikTok atas nama ML.
Winardy mengaku, penanganan perkara tersebut sempat ditunda karena terlapor merupakan salah satu calon legislatif pada Pemilu 2024.
Selebgram tersebut diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat(1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, dan Undang-undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Tersandung Dugaan Tindakan Asusila, Komisioner Bawaslu Surabaya Diperiksa DKPP, Agil: Tak Masuk Akal
Sebelumnya, viral video asusila yang diperankan oleh ibu dan anaknya sendiri.
Rupanya, agar anak menerima ajakan sesat tersebut, sang ibu memberi iming-iming.
Parahnya, video asusila tersebut juga direkam oleh keponakan sang ibu.
Diketahui, video tersebut ternyata berasal dari Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Warga Ciwaru pun dibuat geger dengan video asusila ibu dan anak tersebut.
Hal itu diungkap Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan.

Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan penelusuran terkait video syur ibu dan anak tersbeut.
Hasilnya, petugas berhasil menangkap dua pemeran yang ada di video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan, sang ibu mengaku memang melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri.
"Kami masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut," ucapnya, Jumat (4/10/2024).
Sementara itu, video asusila ibu dan anak tersebut rupanya direkam oleh seseorang yang kabarnya masih ada hubungan keluarga.
Diduga perekam video asusila tersebut merupakan keponakan pemeran ibu.
Tak hanya itu, otak terjadinya perbuatan asusila tersebut diduga atas suruhan keponakannya.
Di mana keponakannya tersebut berencana menjual video asusila ibu dan anak untuk tujuan komersil dan dijual di media sosial.
Baca juga: Kondisi Terkini Justin Bieber usai Dikaitkan Kasus Asusila P Diddy, ada Hal yang Mengalahkan
Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menerangkan, video tersebut memang benar melibatkan tiga orang.
Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan.
Dikatakan Willy, video tersebut dibuat pada Rabu (2/10/2024).
Sehari sebelumnya, KS menginap di rumah S.
"Saat menginap tersebut, sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil," jelasnya.
"Hari Rabu (2/10/2024) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja, itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi, yang kemudian direkam oleh KS," pungkas Putu.
Siasat Licik Oknum ASN Tilap Uang Pajak Rp 321 Juta, Ketahuan saat Pelaku Bolos Kerja |
![]() |
---|
Biasa Isi BBM di SPBU Swasta, Mobil Lexus Mogok usai Pakai Pertamax, Biaya Perbaikan Rp 1,8 Juta |
![]() |
---|
Ingin Jadi Sopir Truk Imbas Ucapan Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Tampil Jual Es Batu |
![]() |
---|
Alimudin Syok Bayar Air Capai Rp 9 Juta Perbulan, Kini Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur: Terbukalah |
![]() |
---|
Tangis Bocah Penjual Cilok setelah Dagangannya Digondol Ibu-ibu, Dapat Rp 100 Ribu dari Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.