Berita Viral
Majikan Syok TKW Lahirkan Bayi Sendiri di Rumah, Kehamilan Ditutupi, Didenda Rp700 Juta Jika Memecat
Seorang Tenaga Kerja Wanita atau TKW melahirkan bayi sendirian hingga membuat majikannya kaget. TKW di Taiwan itu tak pernah mengaku jika hamil
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang Tenaga Kerja Wanita atau TKW melahirkan bayi sendirian hingga membuat majikannya kaget.
Pasalnya, TKW di Taiwan itu tak pernah mengaku jika hamil.
Momen ia melahirkan pun terekam kamera CCTV.
Nasib si TKW setelah kebohongannya terkuak pun disorot.
Baca juga: Susanti TKW Dituduh Telantarkan Anak di Blitar, Dulu Kaget Putrinya Dibawa ke Istri Baru Eks Suami
Dikutip dari mStar, Senin (14/10/2024) via TribunTrends, keluarga majikan yang tinggal di Hsinchu ini membagikan kejadian tersebut di Facebook.
Mereka juga mengunggah video kamera pengawas yang memperlihatkan momen wanita tersebut melahirkan sendirian pada 11 September 2024 lalu.
Keluarga tersebut memberi tahu bahwa pembantu tersebut dipekerjakan untuk menjaga nenek mereka selama lima bulan terakhir.
Mereka tak mengetahui bahwa wanita tersebut hamil, menurut saluran berita Taiwan The Storm Media.
Baca juga: Nurlela TKW Berhasil Melarikan Diri usai Disiksa dan Disekap di Arab Saudi, Sosok Pelaku Terungkap
Keluarga tersebut juga mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui kehamilan perempuan tersebut.
Ini karena undang-undang tidak mewajibkan tes kehamilan pra-kerja dari pekerja asing yang tinggal di Taiwan.
Dan perempuan tersebut mengenakan pakaian longgar untuk menyembunyikan perutnya.
Diketahui bahwa pembantu tersebut menjalani pemeriksaan fisik sebelum datang ke Taiwan.
Namun dia dilaporkan menggunakan dokumen medis temannya untuk lulus pemeriksaan.
Keluarga menambahkan bahwa mereka sekarang harus merawat pembantu dan bayinya.
Baca juga: 1,5 Tahun Kerja di Taiwan, TKW Bangga Bangun Rumah Berdinding Batu Bata, Dulu Gubuk Lantainya Tanah
Menurut hukum setempat, pemberi kerja yang memecat pekerja yang sedang hamil atau pekerja yang baru saja melahirkan dapat menghadapi denda hingga US$47.000 (sekitar Rp 700 juta).
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.