Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Sudiharjo Lega Dapat Ganti Rugi Tol Rp1,1 Juta Meski Tanahnya Cuma 1 Meter Persegi: Orang kecil

Seorang kakek bernama Sudiharjo (82) mendapat ganti rugi proyek tol atas tanah 1 meter persegi miliknya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Mbah Sudiharjo Lega Dapat Ganti Rugi Tol Rp1,1 Juta Meski Tanahnya Cuma 1 Meter Persegi: Orang kecil 

Dia mengatakan, warga mendukung proyek tol dan tidak ada yang menolak ganti untuk oleh pemerintah. Sebab, harga yang ditawarkan jauh dari harga normal.

"Kemarin Rabu, dibayarkan 62 bidang, hari ini 30 bidang, yang lainnya dokumennya belum selesai," kata dia.

Baca juga: Sederet Warga Mendadak Kaya Jadi Miliarder Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Jogja, Rp17 M sampai Rp22 M

Sementara itu terbaru, pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak pembangunan Tol Yogyakarta - Solo - YIA berlangsung di Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, pada Senin (14/10/2024).

Dalam acara tersebut, banyak sales produk yang datang untuk menawarkan barang kepada warga.

Lurah Sumberrahayu, Sigit Tri Susanto, mengonfirmasi bahwa banyak sales yang hadir saat proses pembayaran ganti rugi.

"Memang kemarin ada (sales) yang ke sini, kami tidak tahu juga. Tahu-tahu sudah banyak datang ke sini," ungkap Sigit saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (15/10/2024).

Sigit menyebutkan bahwa sekitar 20 orang sales hadir di lokasi. 

"Sales 20-an ada, cuman kalau itu kan karena mungkin timnya banyak," jelasnya.

Dari pantauan Sigit, sales yang hadir berasal dari berbagai sektor, termasuk produk otomotif mobil dan sepeda motor, serta biro travel umrah.

"Kemarin dari perbankan juga banyak," tuturnya.

Sigit menegaskan bahwa kalurahan tidak ingin menghalangi usaha para sales, namun tetap memiliki kebijakan terkait hal tersebut.

Para sales tidak diperbolehkan masuk ke dalam aula tempat pembayaran ganti rugi, sehingga hanya petugas terkait dan warga terdampak yang berada di dalam aula.

Sales diperbolehkan membagikan brosur produk setelah warga keluar dari aula, namun tidak diizinkan mendirikan stand atau memajang produk di area kalurahan.

"Kami punya kebijakan, kalau mau menawarkan produk silakan tetapi dengan catatan kemarin ada yang mau bikin stand atau memajang produknya kami tidak izinkan," tegasnya.

Baca juga: Tanah 75 Cm Milik Ortunya Terdampak Proyek Tol, Pemilik Tertawa Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta: Ikhlasin

Sigit juga menambahkan bahwa jika ada sales yang ingin menawarkan produk dengan mendatangi rumah warga, mereka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari dukuh setempat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved