Berita Viral
Murid Terpaksa Numpang SD Lain karena Gedung Disegel Ahli Waris, Orangtua Demo Disdik: Mogok Belajar
Nasib para murid terpaksa numpang sekolah lain karena gedungnya disegel oleh ahli waris tanah.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nasib para murid terpaksa numpang sekolah lain karena gedungnya disegel oleh ahli waris tanah.
Mereka menjalaninya sudah selama kurang lebih tiga bulan.
Para orangtua pun protes tak terima anak-anaknya belajar namun numpang sekolah lain.
Orangtua akhirnya berinisiasi melakukan demo sebagai bentuk protes.
Adapun kasus ini menimpa murid SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel),
Puluhan ibu-ibu itu demo minta pemerintah segera selesaikan polemik penyegelan sekolah oleh ahli waris, Selasa (15/10/2024) sore.
Baca juga: Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD dan SMP Terpaksa Belajar di Teras Posyandu, Tak Ada Ruang Pengganti
Sambil menyampaikan aspirasi, mereka juga membawa spanduk yang berisi berbagai tulisan protes agar para murid diberikan tempat layak dan nyaman untuk belajar.
Salah satu orangtua murid, Hamdiani (48) mengatakan, para orangtua melakukan unjuk rasa karena sudah merasa tidak nyaman.
Lantaran kurun waktu hampir tiga bulan proses belajar murid dialihkan di beberapa sekolah.
Hamdiani mengaku, beberapa murid SD Inpres Pajjaiang kerap mendapatkan intimidasi atau bullying oleh murid lain karena dianggap hanya menumpang.
"Karena anak-anak kami sudah mendapatkan perundungan, istilahnya ada intimidasi. Bentuk intimidasinya, mereka dipalak sama anak SD yang ditempati numpang," ungkap Hamdiani kepada Kompas.com, ditemui usai unjuk rasa.
Selain dipalak, para guru SD Inpres Pajjaiang juga kerap mendapatkan teror oleh orang tidak dikenal, dalam bentuk surat yang bertuliskan bahasa kotor.
"Terutama ada juga laporan guru-guru bahwa terlalu banyak surat kaleng yang masuk, terlalu banyak bahasa kotor di dalam surat itu. Ada juga surat yang disimpan di meja guru dengan bahasa yang kotor," ucap dia.
Hal senada juga disampaikan orangtua murid lainnya yakni Fitri (35).

Dia mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan guna meminta perhatian pemerintah khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
"Kami minta agar proses belajar anak-anak kami dipindahkan ke lokasi lama (SD Inpres Pajjaiang). Kalaupun tidak bisa, kami mohon untuk Pak Kadis Pendidikan melihat aksi kami, usahakan kami untuk mendapatkan lokasi yang baru, tanpa menumpang di sekolahnya orang," beber dia.
Kata Fitri, saat ini para orangtua murid bakal melakukan aksi mogok belajar sampai permintaan mereka didengar oleh pihak berwenang.
"Murid mogok belajar, itu atas dasar protes kami untuk anak-anak kami. Karena untuk apa juga anak-anak kami disekolahkan kalau misalnya mendapatkan intimidasi," kata Fitri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar Muhyiddin Mustakim mengatakan, relokasi murid ke beberapa sekolah lain diperuntukkan agar murid SD Inpres Pajjaiang tetap belajar tatap muka dengan guru.
"Anak-anak sekarang sudah berproses belajar. Sudah berproses belajar mengajar itu, sudah lama sejak terjadi penutupan sekolah, disarankan untuk mencari alternatif dulu supaya berproses, jadi saya cari sekolah yang terdekat di situ," ungkap Muhyiddin, terpisah.
Menanggapi soal unjuk rasa puluhan orangtua murid terkait intimidasi yang dialami beberapa murid SD Inpres Pajjaiang di sekolah sementara, Muhyiddin mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Aman di sana, karena memang ada 11 kelas yang disiapkan di sana dan itu (proses belajar) terpisah. Aman, tidak ada masalahnya, saya kaget juga apa masalahnya ini (sehingga demo). Sekarang yang saya fokus pikir soal belajar mengajar," pungkasnya.

Diketahui, aktivitas belajar ribuan murid SD Inpres Pajjaiang ini dialihkan dua sekolah berbeda, yakni di SD Kalang Tubun 1 dan SMP 16 Makassar.
Proses belajar murid dialihkan ke dua sekolah tersebut lantaran adanya polemik terkait lahan tempat sekolah itu berdiri.
Lahan SD Inpres Pajjaiang tersebut merupakan milik almarhum Badjida Bin Koi yang kini diwariskan kepada keturunannya.
Hal itu diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1021 K/Pdt/2020 tanggal 3 Juni 2020 berdasarkan Persil 45 D II Kohir 460 C1.
Sekolah tersebut pun disegel oleh massa dan ahli waris sejak Agustus 2024 lalu.
Pihak ahli waris menuntut agar pemerintah kota (Pemkot) Makassar segera membayarkan lahan tersebut sesuai dengan putusan MA.
Dari perkara sengketa yang dimenangkan ahli waris itu, pihak Pemkot Makassar harus membayar ganti rugi lahan sebesar kurang lebih Rp 14 miliar.
Namun, pihak Pemkot Makassar masih melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk memberikan bukti baru dalam sengketa tersebut.
Baca juga: Awal Mula Ortu Murid SD Syok Harga Buku Rp 200 Ribu, Online Cuma Rp 25 Ribu, Kepsek Beri Penjelasan
Kasus serupa, aksi ahli waris tanah segel gedung sekolah dasar (SD) viral di media sosial.
Ahli waris kesal tanah yang diwariskan dari mendiang sang ayah berubah menjadi sekolah.
Ia tak terima karena belum mendapat ganti rugi dari pihak sekolah.
Adapun gedung sekolah yang disegel itu ialah SD Inpres Karampuang di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Gedung SD tersebut disegel oleh seorang warga pada Sabtu (5/10/2024).
Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya ganti rugi tanah tempat gedung sekolah tersebut dibangun.
Warga yang melakukan penyegelan adalag Intong.
Intong sendiri dikenal sebagai ahli waris tanah tersebut.
Baca juga: Nasib Murid SD 5 Tahun Belajar di Kelas Bekas WC, Kepala Dinas Malu Jadi Viral, Pj Bupati: Anggarkan
Ia mengungkapkan tanah yang dipakai untuk pembangunan sekolah adalah milik keluarganya.
Tanah tersebut diwariskan dari mendiang ayahnya, Kolli.
Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah nomor 23/DK/KM/1991, yang ditandatangani mantan Kepala Desa Karampuang pada 4 September 1991.
Hingga kini, Intong mengklaim belum menerima kompensasi apapun atas tanah tersebut.
Meski, gedung sekolah telah lama berdiri.
Hal inilah yang memicu dirinya untuk menyegel sekolah tersebut sebagai bentuk protes kepada pihak berwenang.
Merespons tindakan ini, Bhabinkamtibmas Desa Karampuang, Briptu Muhammad Aswar Sakti, bersama aparat desa segera bergerak untuk melakukan mediasi.
Upaya mediasi tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas masalah ini agar proses belajar-mengajar di sekolah tidak terganggu.
Aswar Sakti menjelaskan, hasil dari mediasi tersebut cukup positif.
Untuk sementara, Intong bersedia membuka segel kayu yang dipasang di gerbang sekolah, dengan syarat bahwa pihak Kepala Sekolah dan Kepala Desa Karampuang harus segera membahas masalah ganti rugi tanah ini dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju.
"Intong bersedia membuka segelnya, namun dengan syarat agar Kepala Sekolah dan Kepala Desa dapat menyampaikan permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan, supaya ganti rugi tanah segera diselesaikan," ujar Briptu Muhammad Aswar Sakti, dalam bahan keterangan (baket) yang diterima Tribun Sulbar, Minggu (6/10/2024).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
murid terpaksa numpang sekolah lain
ahli waris tanah
Makassar
demo
Dinas Pendidikan
murid SD
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Tampang Pedagang Pasar Terapung yang Viral Mirip Ustaz Abdul Somad, Didoakan Banjir Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.