Viral Nasional
Indonesia Dicap Dunia ‘Tak Hargai Pencipta Lagu’, 1 Tahun Kumpulkan Royalti 55 M, LMKN: Dipermalukan
Di forum internasional, Indonesia disebut tak menghargai pencipta lagu.
TRIBUNJATIM.COM - Di forum internasional, Indonesia dicap tak menghargai pencipta lagu.
Pasalnya, dengan wilayah yang luas, royalti yang berhasil dikumpulkan hanya Rp55 miliar.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebutkan Indonesia dipermalukan akibat hal itu.
Lantas, apa yang menyebabkan Indonesia sulit mengumpulkan royalti lagu?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Nasib Pencipta Lagu Goyang Dombret Dinyanyikan Inul Daratista Beda Jauh, Dapat Royalti Rp80 Juta
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan bahwa Indonesia dipermalukan dalam pertemuan Confederation of Societies of Author and Composers (CISAC), Konfederasi Pencipta Lagu dan Komposer Internasional.
Pasalnya, Indonesia hanya mampu mengumpulkan royalti sebesar Rp 55 miliar dari para pengguna atau user, jauh di bawah ekspektasi global.
“Tahun kemarin, kita hanya bisa mengumpulkan Rp 55 miliar. Jadi di seluruh dunia memalukan. Mereka tanya, 'kok Indonesia seluas itu, penduduk begitu banyak, dan menggunakan lagu begitu luas, itu kok hanya Rp 55 miliar?’” ujar Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi, Johnny William Maukar, di kantornya, Rabu (16/10/2024).
Johnny menambahkan, Indonesia bahkan kalah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia.
“(Mereka bilang) 'Kalian tidak menghargai pencipta-pencipta lagu'. Itu kita dipermalukan dalam pertemuan-pertemuan dari asosiasi pencipta lagu sedunia, CISAC,” kata Johnny.
Menurut dia, masalah utama terletak pada pengguna lagu yang enggan membayar royalti.
Baca juga: 4 Lagu Populer Agnez Mo, Kini Dipolisikan Ari Bias Gegara Nyanyi Bilang Saja Ciptaannya Tanpa Izin
Sejak 2016, LMKN telah berupaya menagih pembayaran melalui surat, namun banyak pengguna yang masih belum memenuhi kewajiban mereka.
Beberapa kasus bahkan telah dibawa ke ranah hukum.
“Yang utama adalah para user yang tidak mau bayar. Ini yang menjadi hambatan terbesar dalam menghargai karya para pencipta lagu di Indonesia,” jelas Johnny.
Johnny juga menjelaskan bahwa royalti untuk pencipta lagu terbagi menjadi dua jenis, yaitu mechanical rights dan performing rights.
Mechanical rights mencakup penerbitan, penggandaan, dan distribusi ciptaan, sementara performing rights terkait dengan pertunjukan, pengumuman, dan komunikasi ciptaan.
“Pertunjukan itu seperti konser musik, pengumuman lagu diputar di hotel atau restoran, dan komunikasi seperti radio dan televisi,” katanya.
Johnny menekankan bahwa tiga unsur tersebut adalah sumber ekonomi utama bagi para pencipta lagu dan pemegang hak cipta di Indonesia, yang akan didistribusikan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di seluruh Indonesia sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Sebelumnya, viral musisi lokal tak memperoleh royalti bahkan hingga akhir hayatnya.
Setidaknya ada tiga pencipta lagu yang mengakui hal itu.
Pertama adalah Fendi Kaboki.
Beberapa lagu ciptaannya yang cukup populer di Sumatera Selatan dan masih sering diputar di sejumlah radio lokal maupun dinyanyikan di acara-acara tertentu antara lain, Pindang Pegagan, Beras Pegagan, Cek Minah Gadis Muara Kuang, dan Kubuayekan.
Untuk lagu dangdut ada lagu Pulsa Cinta yang dapat didengar di YouTube.
Iwan menjelaskan, hingga akhir hayatnya sedikitnya 50 lagu yang diciptakan Fendi Kaboki.
“Namun yang cukup populer dan kerap diputar dI radio lokal maupun dinyanyikan di acara-acara tertentu di Ogan Ilir maupun di tingkat Provinsi Sumatera Selatan ya itu tadi, lagu Pindang Pegagan, Beras Pegagan, Kubuayekan, dan Cek Minah Gadis Muara Kuang. Untuk lagu dangdut lagu Pulsa Cinta,” kata Iwan, dikutip dari Kompas.com.
Meski ciptaan Fendi Kaboki cukup banyak dan cukup populer namun keluarga tidak pernah sekalipun mendapat hak royalti dari lagu-lagu karya Fendi Kaboki tersebut.
“Tidak pernah, Pak,” kata Iwan didampingi kakak perempuan Fendi Kaboki Azma.
“Setahu kami keluarga tidak pernah menerima apa yang dikatakan royalti. Royalti itu saja kami tidak mengerti,” sambung Iwan.

Baca juga: Akhirnya Inara Rusli Dapat Royalti Lagu dari Virgoun, Eva Manurung Nilai Tak Pantas: Cuma Inspirasi
Kedua, ada pula Aris Wardoyo, seorang pencipta lagu daerah asal Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, telah menciptakan lagu-lagu daerah sejak 2008.
Berawal dari hobinya yang ingin mengangkat nama Kabupaten Tanjab Timur, Aris telah menghasilkan berbagai lagu.
Beberapa karya terkenalnya, seperti Awak Ni Apelah, Senandung Ujung Jabung, Risau, Negeriku, dan Tanjung Jabung Timur.
Salah satu lagu ciptaannya, Tanjung Jabung Timur, pernah dibawakan oleh istri Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, yang juga calon gubernur Jambi pada Pilkada 2024.
"Saya ada bikin lagu buat ibu Bupati (Tanjab Timur), tentang Tanjung Jabung Timur. Kebetulan ibu Bupati sendiri yang nyanyikan," ungkapnya.
Meskipun lagu-lagunya dinyanyikan oleh istri orang nomor satu di Kabupaten Tanjab Timur, Aris mengaku belum mendapatkan penghargaan atau royalti untuk karyanya.
Saat ini,dia sedang berusaha mendaftarkan lagu-lagunya untuk dipatenkan.
Aris berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan insan seni lokal.
Perhatian tersebut sangat penting untuk menjaga kelangsungan seni dan memberi dorongan kepada generasi muda melanjutkan tradisi seni daerah.
"Supaya generasi itu punya minat untuk melanjutkan. Yang jelas, perhatian dari pemerintah agar menjaga seniman-seniman daerah dalam bekerja seni ini," pungkasnya.

Ketiga adalah Carli (85), pencipta lagu tarling pantura asal Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Namanya mungkin terdengar asing bagi banyak orang. Bukan karena lagu-lagunya yang tidak populer, tetapi karena namanya sering kali "digelapkan".
Meski demikian, lagu-lagu ciptaan Carli, yang kuat dan sarat makna, tetap dinyanyikan hingga saat ini. Salah satu lagu terkenalnya adalah "Jam Siji Bengi" yang berarti "Jam Satu Malam".
Istrinya, Dasini (67), menjelaskan bahwa Carli telah menciptakan banyak lagu tarling.
Sebagian lagunya dijual ke Jakarta, sementara yang lain ditawarkan kepada penyanyi lokal. Sebagian lagu ramai dan meledak di masanya, hingga berulang kali dinyanyikan oleh penyanyi lain dan juga acara tarling dan sandiwara.
"Ada banyak lagunya, Bapane Senang, Jam Siji Bengi, Aja Ditangisi, Sulaya Janji, Kelap-kelip Lampu Biru, Krismon alias Krisis Moneter, Kembang Plastik, Pacaran Duwur Kertas, dan lainnya. Pacaran Duwur Kertas itu cintanya jauh, pacarannya di atas kertas karena dulu zaman surat-suratan, sekarang sih ada HP," kata Dasini, saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu (9/10/2024) petang.
Karena keterbatasan biaya dan tidak mengenal istilah royalti, Carli menjual lagu-lagunya dengan cara yang unik. Ia sering bersepeda puluhan kilometer ke Indramayu dan Cirebon untuk menawarkan lagunya kepada penyanyi.
Dasini menjelaskan bahwa Carli tidak pernah menetapkan harga tertentu untuk lagu-lagunya.
"Dia sendiri yang jual, bawa sepeda ke orangnya (penyanyi) terus dijual. Nih mau ga lagu ini. Kalau penyanyinya mau langsung dibayar. Tapi bapak tuh ga keras, ga selalu menekan (harga), harus segini, sedikasihnya," kenang Dasini.
Dasini bercerita, Carli sempat marah ke salah satu pembeli lagu di Indramayu. Pasalnya lagu ciptaanya dibayar dengan cara cicil seharga cabai. Ada juga orang yang membayar lagu ciptaan Carli dengan beras.
"Heh, tuku lagu kaya tuku sabrang (cabai), terasi, dicicil. Saya anaknya banyak, masa bayannya nyicil. Nah orang itu, ga tau sampai berapa nyicilnya, tiba-tiba hilang aja orangnya. Pernah juga lagunya dibayar pakai beras," tambah Dasini.
Dasini mengungkap kepribadian Carli yang polos dan jujur, kerap dimanfaatkan orang. Carli kerap ditipu dan dijanjikan bohong oleh banyak orang.
Awalnya bilang kerja sama, minta bikin lagu, setelah dikasihkan, uangnya tak kunjung datang. Setelah lagunya tenar, nama Carli sebagai penciptanya dicoret dari lagu itu.
Pasangan yang dikaruniai lima orang anak ini, juga tidak mengenal royalti. Keduanya hanya mengetahui lagu ciptaanya telah dijual, dengan bayaran seadanya.

-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
pencipta lagu
royalti
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Confederation of Societies of Author and Composers
TribunJatim.com
Tribun Jatim
viral nasional
Sosok Immanuel Ebenezer Wamenaker Kena OTT KPK, Pernah Viral Murka Sidak Pabrik Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Perdana Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Presiden Prabowo Lantang Bacakan Teks Proklamasi di Istana |
![]() |
---|
Viral Gaji DPR Rp3 Juta Sehari, ini Hitung-hitungan Pendapatan dan Tunjangan Sebulan |
![]() |
---|
Tak Disebutkan Prabowo di APBN 2026, Gaji PNS Tak Ada Kenaikan? ini Besaran yang Berlaku Sekarang |
![]() |
---|
Isi Handphone Mantan Menag Yaqut Cholil yang Disita KPK soal Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.