Berita Viral
Pemilik Warung Resah Iwan Kerap Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu selama 1,5 Bulan, Pelaku Modal HVS
Kelakuan Iwan yang kerap belanja pakai uang palsu sempat membuat resah para pemilik warung kelontong.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pelaku diamankan usai pedagang mendapati uang yang dipakai dalam transaksi merupakan uang palsu.
Kronologi terkuaknya aksi ini bermula saat pedagang ayam penyet yang berusaha dikelabui pelaku merasa janggal dengan uang yang dibayarkan pelaku.
"Pelaku keluar dari kontrakan untuk mencari makan, dengan membawa dua lembar pecahan Rp100 ribu uang palsu," ujar Warsono.
Saat membayar, pemilik warung belum mencurigai uang yang dipakai dalam transaksi.
"Setelah pelaku hendak pergi, pedagang kembali memanggil pelaku. Dan mengatakan uang yang dipakai merupakan uang palsu," jelasnya.
Penjual lalu melaporkan kepada pihak berwajib, dan pelaku segera diamankan.
Pihak kepolisian lalu mendalami kasus dengan mendatangi kontrakan F yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Di sana, polisi menemukan beberapa barang bukti.
Baca juga: Demi Hidupi 3 Adik, Windi Terpaksa Nyamar Jadi Laki-laki Kerja Kuli, Sering Kelaparan Cuma Minum Air
"Ditemukan beberapa pecahan uang palsu, Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu," kata Warsono.
Uang tersebut sebagian masih dalam bentuk lembaran.
Satu lembar tercetak berisi empat lembar uang palsu.
"Yang kami hitung untuk total uang palsu ini berjumlah Rp132 juta, dari total yang sudah dilakukan pencetakan," paparnya.
Selain F, terdapat satu orang pelaku lain berinisial M yang kini masih dalam pencarian.
M diduga menjadi motor pembuatan upal, sementara F hanya bagian meracik uang hingga siap edar.
Informasi pihak kepolisian menyebut jika F baru satu bulan menjalankan aksinya sini.
"Kos baru satu bulan di kontrakan itu, jadi (pemilik) belum ada kecurigaan," ungkapnya.
Kepolisan mengganjar F dengan Pasal 36 ayat 1, 2, 3 Undang-undang RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp50 miliar," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.