Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Beda Harta Jokowi Sebelum dan Setelah Jadi Presiden, 2 Periode Naik 65 M, Terbanyak Aset Bangunan

Harta kekayaan Jokowi menjadi sorotan usai lengser dari jabatan presiden RI selama 10 tahun.

Editor: Olga Mardianita
Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat silaturahim dengan penggiat infrastruktur di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/12/2023). Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Bakti PU ke-78. 

TRIBUNJATIM.COM - Pelantikan Prabowo Subianto hari ini, Minggu (20/10/2024), membuat Joko Widodo alias Jokowi kini tak lagi menjadi presiden Republik Indonesia.

Pria asal Solo ini diketahui telah menjabat sebagai orang nomor 1 Indonesia selama dua periode atau 10 tahun.

Lengsernya Jokowi ini membuat harta kekayaannya menjadi sorotan.

Pasalnya, sejak menjabat sebagai presiden pada 2014 hingga 2024, kekayaan Jokowi naik Rp65 miliar.

Seperti apa detilnya?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Gaji Presiden dari Zaman Soekarno - Jokowi, Berapa Gaji Prabowo Presiden RI Ke-8 yang Baru Dilantik?

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Jokowi setiap tahun.

Pada saat mendaftarkan sebagai calon presiden, saat itu harta kekayaan Jokowi tercatat Rp 30,1 miliar atau tepatnya Rp 30.169.266.012.

Dalam LHKPN diketahui, suami Iriana Jokowi itu 29 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 29.453.455.000.

Di garasinya, Jokowi mempunyai 13 kendaraan senilai Rp 954.500.000.

Aset lain yang dipunyai Jokowi pada tahun 2014 adalah usaha berupa toko mebel dengan nilai Rp 572.440.076.

Jokowi juga mempunyai harta bergerak lainnya seperti logam mulia dan batu mulia senilai Rp 361.350.000.

Selain itu, Jokowi masih memiliki aset berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 488.140.718 dan 27.633 dolar AS.

Namun saat itu, ia masih mempunyai utang sebesar Rp 1,9 miliar sehingga mengurangi jumlah asetnya.

Kemudian saat dilantik menjadi presiden pada periode 2014-2019, ada kenaikan harta sekira Rp 3 miliar menjadi Rp 33.475.557.928.

Berturut-turut, setiap tahun, Jokowi terus melaporkan hartanya yang terus mengalami kenaikan.

Baca juga: Jokowi Kemasi 43 Kambingnya untuk Diboyong dari Istana Negara, Bakal Naik Pesawat Komersil ke Solo

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved